Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembelian BBM Meningkat

Pengamat: Tanda Ekonomi Mulai Tumbuh

Minggu, 17 Oktober 2021 14:38 WIB
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan. (Foto: Ist)
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa hari ini media diramaikan dengan adanya kelangkaan BBM Solar Subsidi hampir di seluruh wilayah pulau Sumatera, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan beberapa provinsi lain.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, kelangkaan ini lebih disebabkan karena mulai tumbuhnya perekonomian pasca pembatasan yang kemarin dilakukan karena pandemi Covid-19.

Baca juga : Mendag Ramal Nilai Ekonomi Digital Capai Rp 4.531 Triliun

"Patut disyukuri bahwa saat ini roda perekonomian kembali tumbuh setelah cukup lama dilakukan pembatasan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan terjadinya permintaan solar subsidi yang cukup signifikan. Sedangkan di sisi lain, solar subsidi itu dibatasi oleh kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas,” ujar Mamit Setiawan dalam keterangan tertulisnya Minggu (17/10).

Mamit meyakini, Pertamina, dalam hal ini sub holding Pertamina Patra Niaga (PPN), menjaga sisa kuota yang ditetapkan pemerintah dan BPH Migas cukup sampai akhir tahun 2021 ini.

Baca juga : Anies: Nol Kematian Bukan Perayaan, Karena Pandemi Jelas Belum Usai

"Pertamina pastinya akan menyesuaikan sisa kuota setiap provinsi agar tidak melebihi batas yang ditentukan,” terangnya.

Pertamina tidak bisa serta merta menambah kuota tanpa ada persetujuan ataupun perintah dari pemerintah dan juga BPH Migas untuk menambah jumlah solar subsidi yang beredar. Sebab, hal ini terkait dengan penggantian dana subsidi yang diterima oleh Pertamina.

Baca juga : Pemerintah Berupaya Tingkatkan Akses Penyandang Disabilitas

Mamit juga menyampaikan, kritikan harusnya bukan diarahkan kepada Pertamina, tapi harus diarahkan kepada pemerintah. Soalnya, tidak ada kecepatan dalam mengambil tindakan akibat kelangkaan solar subsidi ini.

“Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas harus segera bertindak cepat dengan segera menyetujui atau meminta kepada Pertamina menambah kuota solar subsidi dan kelebihan kuota tersebut akan dibayarkan dalam APBN 2022 sehingga tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat karena kelangkaan ini," saran Mamit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.