Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Dua Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat Divonis Bebas, KPK Belum Tentukan Sikap
Kamis, 4 November 2021 19:49 WIB
Sebelumnya
Selain itu, dalam persidangan dan dalam pledoi, terdakwa Andri Wibawa juga telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
Baca juga : Aa Umbara Divonis 5 Tahun Penjara, Anaknya Diputus Bebas!
Majelis Hakim, juga mempertimbangkan adanya pemberian fee 6 persen dari terdakwa Totoh kepada Aa Umbara.
Baca juga : Persiapkan Generasi Digital, Samsung Innovation Campus Bekali Lulusan SMK
"Kami mengajak masyarakat bisa mengeksaminasi putusan ini sebagai pembelajaran sekaligus langkah korektif jika ditemukan adanya hal-hal yang kurang sesuai dalam konteks penegakan hukum pemberantasan korupsi," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya