Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla berharap pelaksanaan ibadah haji dapat normal kembali dan jemaah dari Indonesia bisa berhaji kembali.
"Saya sangat berharap mulai tahun depan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal," kata Jusuf Kalla saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat IPHI periode 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (6/11).
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 ini mengatakan, bahwa pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2020 dan 2021 tidak berjalan seperti biasanya karena terjadi pandemi Covid-19.
Baca juga : Harapkan Keadilan, Haji Isam Minta Rehabilitasi Nama Baiknya
"Naik haji pada tahun-tahun ini tidak segampang seperti sebelumnya. Kuota juga terbatas karena pandemi," kata JK dikutip Antara.
Selain itu, kebijakan di Arab Saudi juga berdampak pada jumlah kuota calon jemaah haji dari Indonesia yang masuk dalam daftar tunggu dengan lama rata-rata 30 tahun.
JK menyebutkan, kalau di Jawa, rata-rata 20 tahun menunggu. Akan tetapi, di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu.
Baca juga : Sharp Indonesia Raih Predikat Merek Paling Kreatif 2021
"Jadi, kalau mendaftar pada usia 20 tahun, naik hajinya setelah berusia 60 tahun," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu pula.
Ia mengatakan, bahwa animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji masih sangat tinggi. Setiap tahun sekitar 200.000 jiwa penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk menjalankan rukun Islam kelima tersebut.
Oleh karena itu, JK berharap kuota haji untuk Indonesia dapat bertambah sebanyak empat hingga lima juta setiap tahunnya sehingga jumlah daftar tunggu dari Indonesia dapat berkurang.
Baca juga : Bendungan Sadawarna Dipatok Kelar Agustus 2022
"Ada empat syarat untuk naik haji, yakni keimanan, keuangan, kesehatan, dan terakhir kuota. Walaupun tiga syarat pertama terpenuhi tetapi kuotanya penuh, tetap tak bisa naik haji," katanya.
JK pun berharap jajaran pengurus IPHI yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya untuk berbagi pengetahuan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji kepada jemaah. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya