Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Keempat, Argumen Pemisahan (Separation Argument). Sukidi mengajukan suatu pemisahan kewenangan yang tegas antara otoritas sipil dan otoritas spiritual. Penegasan kewenangan ini penting dipahami setiap warga negara agar tidak terjadi pelanggaran terhadap kemerdekaan keyakinan.
Otoritas sipil, tegas sukidi, hanya memiliki kewenangan pada urusan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Sedangkan urusan keyakinan menjadi kewenangan individual yang tidak boleh diintervensi oleh otoritas sipil. “Keyakinan berada di ruang spiritual, karena itu otoritas sipil tidak punya yurisdiksi untuk mengatur pikiran dan keyakinan warga negara,” tegasnya.
Baca juga : Jokowi Ajak Dunia Kelola Hutan Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kelima, Argumen Ketulusan (Sincerity Argument). Ketulusan merupakan prinsip yang inheren dalam setiap ibadah manusia. Tanpa ketulusan, ibadah seseorang menjadi tidak otentik. Karena itu, keyakinan tidak dapat ditaklukkan melalui paksaan, baik dari negara maupun otoritas keagamaan.
Profesor Jamhari lalu bertanya tentang ikhtiar agar Indonesia tidak tercerai-berai dan terjatuh pada kutukan kebinekaan (the curse of diversity). Sukidi menjawab dengan mengajukan tiga pemikiran. Pertama, ajakan bagi setiap warga untuk menggelorakan kembali memori kolektif kita sebagai bangsa yang dirujuk pada peristiwa Sumpah Pemuda.
Baca juga : Dubes Heri Akhmadi, Serahkan Surat Kepercayaan Ke Presiden Mikronesia Secara Virtual
Kedua, menggemakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar utama yang menegaskan bahwa bangsa Indonesia diikat oleh persatuan di tengah kebinekaan. Ketiga, komitmen kuat pada Pancasila sebagai kekuatan pemersatu yang mengikat kita di tengah masyarakat yang terbelah (a divided society). [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya