Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 5 Profesor Hingga Mantan Petinggi Komnas HAM Bela Firli Di Sidang Praperadilan
- BPIP Ajak Pemkab Dan Masyarakat Gunungkidul Cegah Stunting
- Relawan Prabowo Rabu Biru Untuk Indonesia Luncurkan 2 Mobil Rumah Sehat Keliling
- Ini Kunci Pesut Etam Kokoh Di Puncak Klasemen
- Survei ASI: Ganjar-Mahfud Tempel Prabowo-Gibran, AMIN Paling Buncit
MK Siapkan Strategi Dan Satgas
Awas, Banjir Gugatan Pemilu Dan Pilkada 2024
Senin, 8 November 2021 07:10 WIB

Sebelumnya
Dengan demikian, dia berpesan, kepada anggota KPU Pusat dan Bawaslu Pusat mendatang, agar Pemilu dapat terselenggara dengan tepat dan Bawaslu memberikan pengawasan ketat, sehingga perselisihan di MK hanya perselisihan tentang hasil Pemilu.
“Nanti akan tambah berat lagi, karena nanti kompleks Pemilunya, karena antara Pemilu digabungkan dengan Pilkada,” tutupnya.
Baca juga : Ganjar Dicurigai Lagi Ambil Hati Jokowi
Sebelumnya, DPR mendorong KPU dan Badan Bawaslu membuat kesepakatan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK), agar penanganan sengketa Pemilu 2024 tidak berlarut-larut.
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengingatkan, perlu dilakukan MoU antara penyelenggara Pemilu dengan MK dan MA. Jadi, ujarnya, perlu didorong supaya jangansampai sengketa Pemilu berlarut-larut, sehingga akan terjadi himpitan kegiatan.
Baca juga : PSSI Apresiasi Menpora Dan KBRI Malaysia Bantu Kepulangan Saddil Ramdani
“Jangan sampai antara pelaksaan Pileg, Pilpres berhimpitan dengan pelaksanaan Pilkada,” tegas Guspardi.
Menurut dia, kesepakatan antara Pemerintah, penyelenggara Pemilu, MA dan MK di antaranya harus meliputi bentuk perkara yang bisa masuk, meski tetap mempertimbangkan bahwa peradilan tidak boleh menolak permohonan.
Baca juga : Persiapkan PTM, Frisian Flag Kampayekan Gerakan Nusantara 2021
“Buatlah kesepakatan berkaitan sengketa Pemilu dan Pilkada, harus jelas apa bentuk perkara yang boleh masuk dan berapa lama perkara itu dilangsungkan,” ujarnya.
Politikus PAN itu mengatakan, saat ini belum ada pembicaraan mengenai pertemuan antara MA, MK dengan penyelenggara Pemilu. Tapi, ia memastikan Komisi II DPR bakal memfasilitasi pertemuan itu usai masa reses agar bisa duduk bersama. [EDY]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya