Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kebangetan, Mafia Tanah Incar Lahan Masjid Hingga Jalan Tol

Selasa, 9 November 2021 07:10 WIB
Kepala Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV Niken Ariati. (Foto: Istimewa)
Kepala Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV Niken Ariati. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Berdasarkan data Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan, berikut lahan negara yang diklaim milik Ince:

1. Tanah Aset PLN. Gugatan di Pengadilan Negeri Makassar dengan register perkara nomor 152/Pdt.G/2021/PN.Mks tanggal 29 April 2021 atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 20006/Gadong terbit tanggal 6 Maret 2000, Gambar Situasi Nomor 05/2000 tanggal 02-02-2000 luas 13.727 meter persegi atas nama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang terletak di Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar. Dasar Penggugat: Persil No. 6.a D. II, Kohir No. 9 CI seluas 1,60 hektare dan Persil No. 6.b D.II, Kohir No. 9 CI luas 1,85 hektare atas nama Intje Koemala Binti Intje Moeh Saleh. Penggugat Ince Baharuddin Bin Abd. Rajab dan Ince Rahmawati Binti Abd. Rajab. Tergugat PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Pusat.

2. Tanah Hak Pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia. Gugatan atas tanah yang terletak di Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor 1/Kelurahan Ujung Tanah, Gambar Situasi Khusus Nomor 45 tanggal 30-12-1992 luas 19,95 hektare tercatat atas nama PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Dasar Penggugat: Persil Nomor 2 D.II Kohir Nomor 57 C.1 Tahun 1942 seluas 60.669 meter persegi, setidak-tidaknya seluas 5,65 hektare atas nama alm Ince Koemala.

Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy

3. Tanah Sertifikat Hak Pakai Universitas Hasanuddin. Gugatan diajukan Ince Baharuddin dkk pada Pengadilan Negeri Makassar atas Sertifikat Hak Pakai Nomor 4/Tallo, Gambar Situasi Nomor 938 tanggal 20-2-1992 luas 43.575 meter persegi atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia cq Unhas, terletak di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Perkara 235/Pdt.G/2020/PN.Mks jo 217/PDT/2021/PT.Mks. Penggugat Ince Baharuddin dan Ince RahmawatI. Tergugat I Gubernur Sulawesi Selatan. Tergugat II Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI cq Rektor Unhas.

4. Tanah Pasar Pannampu. Gugatan diajukan saudara Ince Baharuddin dkk. pada Pengadilan Negeri Makassar atas Tanah dengan Dasar Eigendom 1186 dengan mendalilkan kepemilikan atas Tanah Milik Indonesia Persil No. 53 DIII Kohir 248 CI luas 14,01 hektare atas nama Intje Koemala terhadap Objek Perkara Pasar Pannampu seluas 4 hektare, terletak di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Baca juga : Prabowo Tancap Gas Industri Pertahanan Lokal

Perkara 389/Pdt.G/2019/PN.Mks juncto nomor. 248/Pdt/2020/PT MKS. Penggugat Ince Baharuddin dan Ince Rahmawati. Tergugat I Pemerintah Kota Makassar. Tergugat II Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya. Turut Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.

5. Tanah Masjid Al-Markaz. Gugatan atas tanah yang terletak di Jalan Kandea dan Jalan Masjid Raya Kelurahan Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dahulu Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, yang di atasnya telah terbit Sertipikat Hak Pakai nomor. 3/Baraya tanggal 23 Mei 1992, Gambar Situasi Nomor 2653 tanggal 21-5-1992 luas 30.853 meter persegi, tercatat atas nama Pemerintah Daerah TK I Propinsi Sulawesi Selatan berkedudukan di Ujung Pandang yang berasal dari Hak Pakai Nomor 2 sebagian, dan saat ini yang di atasnya terdapat bangunan Badan Amil Zakat (Baznas), Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar, Danramil dan tanah kosong.

Perkara 387/Pdt.G/2019/PN.Mks jo. 300/PDT/2020/PT.MKS. Penggugat Ince Rahmawati dan Ince Baharuddin. Tergugat I Pemprov Sul-Sel. Tergugat II Sekolah Dasar Anak Indonesia. Tergugat III RS Cuma-Cuma. Turut Tergugat Kepala Kantor Pertanahan Makassar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.