Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kebangetan, Mafia Tanah Incar Lahan Masjid Hingga Jalan Tol
Selasa, 9 November 2021 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Aksi mafia tanah di Kota Makassar sungguh kebangetan. Mereka mengincar tanah milik Pemda yang dibangun masjid hingga lahan jalan tol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan menghadapi upaya merenggut aset negara ini. “Tercatat ada 7 aset yang nyaris hilang, (pelakunya) satu orang yang sama. Diduga atas nama Ince Baharuddin,” sebut Kepala Satuan Tugas Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV Niken Ariati.
Lahan yang diklaim mafia tanah itu adalah lahan Masjid Al-Markaz yang merupakan milik Pemerintah Kota Makassar. Kemudian lahan yang terkena proyek jalan tol milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lahan pelabuhan hingga Gardu Induk PLN.
Baca juga : Mahfud Galak Ke Tommy
Niken menandaskan KPK bersama aparat penegak hukum di Sulsel akan mengusut mafia tanah itu. “Kita akan koordinasikan ke Polda nanti, di Makassar cukup banyak itu (mafia tanah),” katanya.
Niken tidak menyebutkan nilai tanah negara yang diklaim mafia tanah. Namun, menurutnya, lahan itu merupakan aset strategis.
“Kalau nilai tanahnya (mungkin) triliunan. Aset pelabuhan berapa, jalan tol berapa. Kalau jumlahnya bukan kami yang menaksir, tapi kalau dilihat di aset strategis nasional Al Markaz saja itu berapa,” ungkapnya.
Baca juga : Prabowo Tancap Gas Industri Pertahanan Lokal
Penyerobotan aset negara ini mendapat perhatian pemerintah pusat. Lantaran Pemda kerap kalah berhadapan mafia tanah dalam di persidangan.
“Jadi kita bersama APH (aparat penegak hukum) yang lain untuk membantu selamatkan aset, baik milik pemerintah, daerah maupun BUMN atau Kementerian supaya tidak hilang, supaya tidak diserobot mafia,” kata Niken.
KPK memastikan mengawal kasus ini hingga di pengadilan. Selama belum ada putusan sah, KPK akan terus melakukan upaya hukum.
Baca juga : Katana, Cara BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Keluarga
“Kita dorong supaya sampai titik terakhir gugatan, bisa kita menangkan. Itu satu. Kedua sertifikasi aset pencatatan aset Pemkot,” terangnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya