Dark/Light Mode

Kasus Pengaturan Skor Liga Indonesia

Awas, Mafia Bola Makin Subur

Rabu, 10 November 2021 07:20 WIB
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyesalkan adanya kasus fixing match atau pengaturan skor dalam Liga Sepak Bola Indonesia. Kepolisian kudu segera membongkar kasus ini. Sebab, Indonesia bukanlah surga para mafia bola.

Anggota Komisi X DPR Robert J Kardinal mengatakan, mafia bola ini kan bukan penyakit baru, tapi penyakit lama.

Baca juga : Menlu Dan PM Malaysia Pamer Kedekatan Negeri Serumpun

“Nah ini harus diberesin karena sudah sangat meresahkan, bikin prestasi sepak bola kita hancur karena yang kaya dari liga domestik kita ini ya para mafia dan bandar judi ini,” tegas Robert di Jakarta, kemarin.

Robert mendukung langkah PSSI melaporkan dugaan pengaturan skor kepada aparat penegak hukum. Yang dilaporkan dugaan pengaturan skor di Liga 2 yang melibatkan klub Perserang Serang. Adapun pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas hukuman yang diberikan Komite Disiplin PSSI kepada pemain Perserang.

Baca juga : Menkes: Banyak Orang Indonesia PP Ke Malaysia, Penjagaan Harus Diperketat

Tidak hanya itu, PSSI juga ancang-ancang menggugat presenter Najwa Shihab ke pengadilan agar bersedia membuka Mr X, wasit yang dihadirkan pihak Mata Najwa dalam hasil investigasi soal fixing match ini.

Mr X ini diduga merupakan wasit PSSI dan tahu banyak informasi tentang pengaturan skor di berbagai pertandingan Liga Indonesia. “Ini bisa jadi pintu masuk dan saya yakin, pengaturan skor ini bukan hanya di Liga 2 saja, tapi bisa jadi di semua pertandingan apalagi yang melibatkan klub-klub besar,” tegas Robert.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.