Dark/Light Mode

Masih Berproses, KPK Minta Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Jangan Direcoki

Sabtu, 13 November 2021 09:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ali mengatakan, keterangan PT Jakpro dibutuhkan untuk membuat kasus ini makin terang. Pemeriksaan PT Jakpro juga diyakini bisa menjadi jembatan kasus naik ke tahap penyidikan. "Untuk memastikan, apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," imbuhnya. 

Pemerintah Provinsi (DKI) Jakarta sendiri sudah menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E.

Baca juga : Wapres Minta Rakyat Melek Ekonomi Dan Keuangan Syariah

"Kami Pemprov DKI jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).

Syaefulloh mengatakan, pihaknya telah memberikan dokumen terkait pelaksanaan Formula E ke KPK. Dokumen itu tebalnya mencapai 600 halaman.

Baca juga : Dana Otsus Naik, KSP Minta Tolong Jangan Dikorupsi

Dokumen itu diharap membantu KPK mengusut kasus. Jika kurang, Pemprov DKI siap memberikan data lainnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.