Dark/Light Mode

Dana Otsus Naik, KSP Minta Tolong Jangan Dikorupsi

Kamis, 11 November 2021 20:22 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardhani (Foto: KSP)
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardhani (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyaluran Dana Otsus untuk menjamin efektivitas program pembangunan Papua dan Papua Barat, tak boleh lagi diwarnai oleh penyelewengan, korupsi, atau pungli.

Hal itu ditegaskan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardhani dalam diskusi dengan Papua Corruption Watch, Jayapura, Kamis (11/11).

Baca juga : Belanja Pemkot Bandung Tak Memihak Rakyat, DPRD Minta APBD Dipangkas

"Kita harus pastikan ke depan, dana Otsus harus memberikan dampak terhadap Papua. Tidak hanya pembangunan fisik saja, tetapi juga pembangunan manusianya," kata Jaleswari.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi kritik yang menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Program Otonomi Khusus selama 20 tahun, belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca juga : Kasus Positif Naik 435, DKI Masih Jadi Jawara

Buktinya adalah skor Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Papua yang turun 0.40 point dari 60.84 di tahun 2019, dan IPM Papua Barat 2019 yang masih di bawah rata-rata IPM Nasional.

Jaleswari menyampaikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan mekanisme Pencegahan Korupsi melalui Stranas PK, yang dapat diterapkan untuk membantu pengelolaan dan implementasi Otsus ke depan.

Baca juga : Kasus Formula E, KPK Bakal Panggil PT Jakpro

Sesuai Peraturan Presiden 54 Tahun 2018 Aksi Stranas PK Tahun 2021-2022, pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dapat melaksanakan aksi yang relevan untuk memperbaiki tata kelola pemerintah.

Sehingga, diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, yang dapat diterapkan untuk semakin memperkuat implementasi Otsus ke depan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.