Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tak Usah Takut Gugatan WTO
Senayan Dukung Pemerintah Stop Ekspor Bahan Mentah
Sabtu, 27 November 2021 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi langkah tegas Presiden Jokowi menghentikan ekspor bahan mentah, seperti nikel, bauksit, dan tembaga secara bertahap. Langkah tegas itu wujud penegasan kedaulatan Indonesia di mata dunia, utamanya perdagangan bahan mentah.
“Saya apresiasi sikap tegas Presiden Jokowi. Langkah tegas ini membuktikan bahwa Indonesia, merupakan negara berdaulat,” tegas Gus Muhaimin-sapaan Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, kemarin.
Selama ini, sambung dia, Indonesia mengekspor bahan mentah ke luar negeri, namun setelah diolah komoditas tersebut kembali dipasarkan dan dijual ke Tanah Air. Kondisi ini membuat Indonesia mudah ‘dipermainkan’ pasar.
Baca juga : Airlangga: Pemerintah Siapkan Perbaikannya
Karenanya, ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengajak seluruh elemen bangsa mendukung keputusan tersebut. Sebab, mengoptimalkan pengolahan di dalam negeri akan membuat Indonesia semakin kuat dari sisi perekonomian.
Gus Muhaimin juga mendorong pemerintah mempercepat transformasi industri komoditas ke manufaktur.
“Dari dulu, Indonesia hanya berbasis pada komoditas, pada bahan-bahan mentah. Yang diekspor selalu bahan-bahan mentah, atau raw material. Itu keliru karena dampak ekonominya untuk kita sangat kecil,” jelas dia.
Baca juga : Lestari Ingin Pemerintah Galakkan Penanaman Pohon
Soal ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah tersebut ke organisasi perdagangan dunia atau WTO, Gus Muhaimin menegaskan, Indonesia tidak perlu takut. PKB akan memberikan seluruh dukungan dan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Soal gugatan WTO, Indonesia, pemerintah tidak usah takut. Atas nama PKB, saya mendukung Pak Jokowi, termasuk menghadapi gugatan WTO,” cetusnya.
Diketahui, mulai 1 Januari 2020 bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk diekspor. Latar belakang pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, terbatasnya ketahanan cadangan.
Baca juga : Mahfud MD: Ulama Jembatan Rakyat Dan Pemerintah
Berdasar data Kementerian ESDM, akhir tahun 2019 cadangan untuk komoditas nikel nasional Indonesia sebesar 698 juta ton hanya dapat menjamin suplai bijih nikel bagi fasilitas pemurnian selama 7,3 tahun, jika tidak ditemukan cadangan baru. [ONI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya