Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Fortuna Desak Pemerintah Stop Monopoli Ekspor Walet

Selasa, 2 November 2021 21:46 WIB
Pekerja di pabrik sarang burung walet. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Pekerja di pabrik sarang burung walet. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sarang burung walet telah bertumbuh kembang menjadi sumber penghasilan untuk petani, pelaku ekspor, dan pendapatan devisa bagi negara, serta membuka lapangan kerja.

Sarang burung walet adalah warisan kebanggaan dari jaman kerajaan nusantara yang harus dipertahankan baik kualitas maupun kuantitas, khususnya oleh para pelaku ekspor, dan menjaga produk unggulan ini supaya baik di mata internasional.

Forum Satu Nusantara (Fortuna) melihat ada hal yang menarik tidak diketahui oleh publik saat ini terkait dengan informasi adanya dua perusahaan eksportir Sarang Burung Walet yang telah memiliki eksportir terdaftar ke negara China bermasalah.

Berdasarkan informasi Otoritas Kepabeanan China yaitu General Administration Of Customs China (GACC), perusahaan pertama melakukan ekspor melebihi dari kapasitas produksi yang ditetapkan, dan satu perusahaan lagi terkait dengan kandungan Nitrit yang melebihi ketentuan diatas 30 ppm.

Baca juga : Pemerintah Gampang Gonta-Ganti Kebijakan

"Terkait dengan perusahaan ekspor sarang burung walet yang melebihi dari kapasitas produksi (over kuota), tentunya ini harus diselidiki dan di Investigasi ditindak tegas dan dicabut izin ekspornya karena perusahaan tersebut sudah melanggar dan melabrak regulasi bilateral perdagangan yang sudah disepakati Indonesia-China," demikian diungkapkan Ketua Umum Fortuna, Thamrin Barubu di Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Thamrin, karena sudah melakukan monopoli serta kartel ekspor Sarang Burung Walet ke China. Badan Karantina Pertanian (Barantan) harusnya bertindak tegas terhadap kedua perusahaan tersebut. Tetapi malah memberikan kesempatan kedua perusahaan tersebut untuk ekspor kembali ke China.

Padahal perusahaan tersebut sudah jelas melanggar kepatuhan diberikan kuota ekspor lima kali lipat sebelumnya oleh barantan. Seharusnya perusahaan tersebut diberikan sanksi berat dan tindakan tegas, serta dicabut izin ekspornya oleh Barantan. Tetapi ini hanya dievaluasi melalui pembinaan dan diaudit secara virtual.

Hal juga ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi para pelaku ekspor Sarang Burung Walet yang selama ini menjalankan regulasi Protokol Kepatuhan.

Baca juga : Bantu Dunia Usaha, Pemerintah Tebar Insentif

"Menimbulkan ketidakadilan san merugikan terhadap para pelaku ekspor yang selama ini memiliki kuota terbatas tetapi menerapkan regulasi protokol bilateral untuk ekspor. System Tracebility (Ketertelusuran) mestinya diterapkan sungguh-sungguh oleh Barantan," tambahnya.

Thamrin menjelaskan, nilai ekspor sarang burung walet mencapai Rp 45 triliun per tahun. Namun demikian, adanya kelebihan kuota yang diberikan kepada dua perusahaan ekspotir ke China, negara mengalami kerugian sebesar Rp 6 triliun. "Kerugian ini terjadi hanya dalam setengah tahun," tuturnya.

Thamrin juga menegaskan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut agar petani sarang burung walet tidak dirugikan terus-menerus.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait ekspor sarang burung walet, namun belum kunjunga ada tindakan," jelasnya.

Baca juga : Turunkan Emisi, Pemerintah Jangan Cuma Fokus Ke BEV

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea mengatakan, perusahaan tersebut sudah diinformasikan oleh Otoritas Kepabeanan China yaitu General Administration Of Customs China (GACC). 

"Pemasalahan tersebut menjadi citra buruk ke negara tujuan ekspor, apalagi dilakukan sejak didaftarkan pertama kali Ke China Tahun 2017. Untuk itu, kami meminta perusahaan diselidiki dan ditindak tegas serta dicabut ijin ekspornya. Karena melanggar regulasi bilateral perdagangan yang sudah disepakati Indonesia-China," tegas Benny.

Benny Hutapea menambahkan, persoalan ini jelas merugikan eksportir yang selama ini memiliki kuota terbatas tetapi menerapkan regulasi protokol bilateral untuk ekspor.

"Tindak tegas perusahaan kartel monopoli ekspor Sarang Burung Walet. Cabut segera izin ekspornya. Terapkan sungguh-sungguh System Tracebility (ketertelusuran), dan selidiki dan investigasi oknum-oknum perusahaan," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.