Dark/Light Mode

HNW Minta Kemensos Penuhi Hak Dan Bantuan Disabilitas

Jumat, 3 Desember 2021 21:43 WIB
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Jangan Hanya Seremonial 

Mensos, kata Hidayat, harusnya tidak hanya mengadakan peringatan seremonial apalagi menimbulkan kontroversi di lingkungan mereka. Mensos mestinya mengoreksi kondisi yang masih jauh dari ideal, dan mengarahkan Kemensos lebih fokus melaksanakan program terkait pemenuhan hak serta bantuan untuk kaum difabel.

Baca juga : Api Padam, Pengelola Gedung Cyber 1 Fokus Perbaikan Fasilitas

Baik melalui peningkatan kemitraan di dalam negeri, maupun kerja sama internasional. Atau meningkatkan dukungan Pemerintah melalui APBN maupun kerja sama lintas kementerian, dalam rangka memberikan hak penyandang disabilitas dan membantu keperluan hidup mereka. Semua itu sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan, tantangan yang harus dihadapi para penyandang disabilitas semakin meningkat dan memprihatinkan. Apalagi saat pandemi Covid-19. Karena itu, selain memenuhi hak kesehatan bagi kaum difabel agar sehat selamat dari Covid-19, Kemensos perlu menyalurkan bantuan langsung kepada mereka, sebagaimana yang akan dilakukan kepada anak yatim di tahun 2022 nanti.

Baca juga : Jakpro Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah Di JIS

Untuk itu, Mensos perlu memastikan pendataan yang baik dan menyeluruh terhadap para penyandang disabilitas. Serta memasukkan mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga bisa memperoleh berbagai program perlindungan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Pasalnya UU 8 Tahun 2016 pasal 90 ayat (2) mewajibkan kepada Pemerintah untuk memberikan bantuan rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial bagi para penyandang disabilitas.

Baca juga : Anies Kenalkan DINA Buat Melayani Penyandang Disabilitas

"Langkah sistematis dan komprehensif menyusun program pemenuhan hak dan bantuan untuk kaum difabel, mulai dari alat bantu, bantuan langsung, hingga bantuan modal usaha, juga fasilitas kesehatan terkait Covid-19. Kemensos harusnya lebih peka dan berempati, agar bisa jadi solusi, laksanakan UU, penuhi hak dan bantuan untuk kaum difabel," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.