Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tingkatkan Sinergitas
Bamsoet: Menkeu & Pimpinan MPR Sepakat Untuk Bertemu
Sabtu, 4 Desember 2021 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Majelis Permusyawartan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo bersama Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani sepakat untuk bertemu dalam forum resmi antara Menkeu dengan pimpinan MPR.
Pertemuan akan membahas berbagai hal, khususnya upaya peningkatan sinergitas antara MPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga : Sri Mulyani-Pimpinan MPR Sepakat Bertemu Guna Tingkatkan Sinergi
“Polemik yang terjadi antara Kementerian Keuangan dengan MPR, bukan masalah anggaran. Tapi, persoalan komunikasi dan koordinasi terkait tugas-tugas kelembagaan. Kami menghargai kesediaan Menteri Keuangan hadir ke MPR, untuk berdiskusi tentang banyak hal,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, usai bertemu Menkeu Sri Mulyani disela pembukaan Rapimnas KADIN Indonesia di Bali Nusa Dua Convention Center, kemarin.
Ketua DPR ke-20 ini menegaskan, MPR senantiasa mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan keuangan negara yang dilakukan melalui Kemenkeu, khususnya upaya peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor. Bamsoet menambahkan, MPR juga selalu mendukung upaya dan berbagai program pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional di Tahun 2022.
Baca juga : Indo Premier Sekuritas Tawarkan IPOT EZ Untuk Investor Pemula
Karenanya, harap dia, pertemuan pimpinan MPR dengan Menkeu akan menyelaskan berbagai program, tidak terjadi lagi kesalahpahaman di masa mendatang, serta menciptakan hubungan saling menghormati. “Saat pemerintah mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi, MPR memperkuatnya dengan mengantisipasi dampak pandemi dari sisi ideologi, yakni dengan menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR,” jelas mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Lebih lanjut, Bamsoet menguraikan, Pasal 5 huruf a dan b, dan Pasal 11 huruf c, Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD menegaskan, MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Perkembangannya, lanjut dia, implementasi 4 pilar dan konstitusi di sektor perekonomian juga menjadi salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya