Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR: Revisi UU Migas Berikan Kepastian Hukum

Selasa, 7 Desember 2021 17:33 WIB
Focus Group Discussion bertajuk Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi, yang digelar Pandawa Nusantara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12). (Foto: Ist)
Focus Group Discussion bertajuk Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi, yang digelar Pandawa Nusantara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Seperti diketahui, DPR sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas bisa terealisasi pada akhir 2022. Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT). RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Prolegnas prioritas pada 2018.

Baca juga : MPR: Cegah Radikalisme, Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Namun, RUU itu terbengkalai karena terbentur pandemi Covid-19. Setidaknya ada tiga poin krusial dalam revisi tersebut, yakni mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang dikabarkan akan menggantikan peran SKK Migas, contract regime dan hak partisipasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengelola blok migas dengan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.