Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Catatan Akhir Tahun FORMAPPI, DPR Semakin Jauh Dari Rakyat
Selasa, 28 Desember 2021 18:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (FORMAPPI) memberikan catatan akhir tahun terhadap kinerja DPR-RI. Menurutnya, kinerja para legislator di tahun ini meleset dari apa yang diharapkan, alias peranannya semakin menjauh dari rakyat.
"FORMAPPI melihat DPR meleset dari apa yang diharapkan. Kekuasaan DPR yang begitu besar menjadi tak berarti ketika hanya diabadikan untuk kepentingan mereka sendiri dan elit di partai politik," ujar Peneliti FORMAPPI Lucius Karus, kepada RM.id, Selasa (28/12).
Mulai dari pembahasan anggaran, proses ini dinilai tidak banyak berbeda dari Rancangan Undang Undang (RUU) tertentu di DPR. Proses pembahasannya, dianggap tak memunculkan diskusi serius antar anggota maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi di DPR.
"Sepinya diskusi dalam proses pembahasan anggaran juga dipicu oleh kecenderungan proses pembahasan anggaran yang tertutup antara DPR dan Pemerintah," sebutnya.
Lucius mengatakan, rekam jejak peran Banggar tak terdengar sama sekali. Padahal, seperti Baleg di bidang legislasi, Banggar semestinya menjadi nahkoda di parlemen untuk memastikan keberpihakan anggaran untuk rakyat.
Baca juga : 2021 Masih Sisakan Benih-benih Instabilitas
"Semuanya terlihat sudah disiapkan secara matang oleh Pemerintah dan DPR tinggal memberikan persetujuan saja," kelakarnya.
Selanjutnya mengenai fungsi pengawasan DPR. Biasanya, ini menjadi instrumen penting bagi DPR untuk menunjukkan kekuasaan terhadap Pemerintah tak pernah memunculkan “ancaman” serius. “Ancaman serius” dalam hal ini misalnya diekspresikan melalui pewacanaan penggunaan hak-hak istimewa DPR seperti interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat.
Sontak, kritikan yang muncul sesekali dari anggota DPR lebih banyak disuarakan melalui media sosial dan media massa ketimbang di ruang rapat sehingga tak mampu memberikan pengaruh dalam perubahan kebijakan Pemerintah.
Sementara itu, pengawasan DPR yang paling krusial yaitu pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dianggap kurang efektif dan efisien. Padahal, peranan ini menjadi kunci pencegahan tindak pidana korupsi di DPR dan Pemerintah.
"Padahal saban tahun, DPR selalu mendapatkan hasil audit keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang di dalamnya sudah tertulis berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Kementerian dan Lembaga," sebutnya.
Baca juga : Mensos: Senin Besok Semuanya Harus Tuntas
Lucius berkelakar, ketika laporan BPK hanya menjadi tumpukan file yang siap masuk keranjang sampah, maka DPR sesungguhnya tak menganggap penting kerja BPK sekaligus tak menganggap penting praktek bernegara yang bersih dari korupsi.
Menilik kinerja DPR di tahun ini, FORMAPPI menilai terjadi sejumlah kebijakan yang menuai kritik masyarakat. Misalnya, hasrat DPR akan fasilitas khusus seperti plat kendaraan khusus, hingga tempat isolasi mandiri di hotel.
"Kebijakan khusus DPR di tengah tuntutan situasi krisis karena pandemi tentu saja sulit dipahami oleh akal sehat dan juga Nurani," geregetnya.
Lucius juga mengatakan, peran pimpinan sebagai AKD yang fokus untuk menjadi juru bicara DPR, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan di DPR juga berperan penting menghasilkan kinerja DPR yang buruk.
"Pimpinan DPR yang sekaligus menjadi Pimpinan Bamus beberapa kali terlihat “menyandera” agenda pembahasan RUU di paripurna seperti RUU PDP," katanya.
Baca juga : Jelang Akhir Tahun, Tito Minta Daerah Genjot Target Vaksinasi
Selain itu, peran pimpinan untuk memfasilitasi pembahasan RUU maupun pelaksanaan fungsi-fungsi DPR lainnya justru menjadi penghambat. Apalagi, ketika informasi mengenai kesibukan pimpinan tertentu untuk kepentingan politik pribadi lebih mendominasi di ruang publik dibandingkan dengan mengurus pengkoordinasian kerja-kerja parlemen.
"Maka tak mengherankan jika banyak agenda parlemen menjadi terbengkelai. Persetujuan pimpinan untuk mengesahkan Pansus RUU IKN dengan mengabaikan aturan Tatib juga adalah bukti kekurangprofesionalan Pimpinan menjalankan tugas," tutupnya. [BSH]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya