Dark/Light Mode

Evaluasi Akhir Tahun LP3ES

Bencana Alam Itu, Ulah Manusia...

Kamis, 16 Desember 2021 20:14 WIB
Pendiri LP3ES, Ismid Hadad. (Foto: ist)
Pendiri LP3ES, Ismid Hadad. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seperti apa politik lingkungan hidup dan masalah perubahan iklim selama tahun 2021? LP3ES menggelar diskusi soal ini, secara virtual.

Ada 3 pembicara yang dihadirkan, yaitu Ismid Hadad, Pendiri LP3ES dan Ketua Dewan Pengurus BINEKSOS, Prof Hariadi Kartodiharjo, Penulis Buku “Di Balik Krisis Ekosistem” dan    Fachruddin M Mangunjaya, Penulis Buku “Generasi Terakhir”. 

"Bencana alam, sampai wabah pandemi Covid-19 yang terjadi pada dekade terakhir memang termasuk luar biasa yang telah memberikan dampak merusak bagi sektor ekonomi, sosial, dan politik. Bencana alam itu sendiri adalah dampak dari ulah manusia yang melakukan kegiatannya dalam pembangunan, industri, transportasi dan sebagainya. Hal itu semua terjadi dan berdampak kepada rusaknya alam dan lingkungan," kata Ismid Hadad.

Namun, lanjut Ismid Hadad, semua itu tidak terjadi seketika, meskipun kita dapat merasakan sepanjang tahun, itu adalah akumulasi dari rangkaian ulah manusia yang membuat sistem kebijakan atau lembaga yang tidak dilakukan dengan tata kelola yang baik dan benar maka dia berubah jadi bencana ekologi dan sosial yang dirasakan sekarang. 

Baca juga : Stop Hafsu Ekonomi Yang Rusak Lingkungan!

"Itu semua terjadi karena selama ini kita mempraktikkan kegiatan ekonomi atau pembangunan selalu dengan cara-cara eksploitatif. Memanfaatkan sumber daya alam yang dikuras sampai habis tidak bersisa lagi bagi manusia. Ironisnya, manfaat dari eksploitasi itu hanya dirasakan bagi sekelompok kecil orang," ujarnya. 

Prof Hariadi Kartodiharjo mengemukakan, terdapat beberapa persoalan mendasar dari karut marut tata kelola lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Pertama, persoalan ketimpangan pemanfaatan sumber daya alam yang menjadi dasar dari persoalan-persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Termasuk soal-soal politik tata ruang perizinan dan infastruktur. 

Kedua, adanya institusional corruption yang merupakan peran lembaga, bukan orang per orang terkait praktik-praktik dan sistem yang korup dalam pemanfaatan tata ruang dan sumber daya alam. 

Ketiga, adanya tekanan-tekanan nyata dari perusahaan yang beroperasi mengeksploitasi sumber daya alam di daerah dengan didukung oleh militer dan paramiiter setempat sering menjadi hambatan bagi kepala daerah dalam menjalankan program aksi penyelamatan lingkungan hidup di daerah, termasuk perizinan-perizinan ekstraktif yang kini menurut UU Omnibus Law telah menjadi wewenang pemerintah pusat sehingga daerah menjadi tidak berdaya.

Baca juga : Nikmati Akhir Tahun Bersama Keluarga di Swiss-Belhotel Serpong

Keempat, lingkungan hidup banyak sekali terkait dengan “hukum alam”. Hutan lindung jika dirusak oleh siapapun pasti akan memberikan dampak kerusakan berupa bencana alam yang luarbiasa. 

Kelima, persoalan tatakelola dan peran lembaga negara dalam konteks implementasi di lapangan tidak semakin baik, seiring dengan bertambahnya intensitas eksploitasi yang saat ini dipercepat dan berdampak negatif pada lingkungan hidup. 

Dan keenam, peran masyarakat sipil harus terus diperkuat sebagai penyeimbang dari rendahnya kontrol pemerintahan yang sedang berkuasa dan perangkatnya, seperti apa terjadi sekarang ini.  

Sementara Fachruddin M Mangunjaya menyarankan peran agama perlu diketengahkan kembali dalam kebijakan-kebijakan penyelamatan lingkungan, apalagi jika dikaitkan dengan bencana perubahan iklim pemanasan global yang segera melanda. 

Baca juga : Lagi Kebakaran, Tamu Pesta Malah Asyik Makan

"Praktik-praktik korupsi institusional, kesalahan tatakelola dan lain-lain yang berdampak pada kerusakan lingkungan harus segera disadari sebagai hal memalukan dan harus dihentikan," katanya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.