Dark/Light Mode

Antisipasi Puncak Kasus Covid, Perlu Disiplin Prokes & Kebijakan Terpadu

Jumat, 11 Februari 2022 17:54 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tren peningkatan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tiga pekan mendatang harus diantisipasi dengan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan kebijakan yang menyeluruh.

"Menghadapi kemungkinan puncak jumlah kasus positif Covid-19 itu, tentunya harus lewat upaya pencegahan yang optimal. Sejumlah kebijakan pembatasan dan disiplin penerapan Prokes harus tegas dijalankan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/2).

Pada Kamis (10/2), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual mengungkapkan akan terjadi puncak kasus varian Omicron pada akhir Februari atau di awal Maret 2022.

Baca juga : Hadapi Lonjakan Covid-19, Kapolri Ingin Pemakaian Masker Kembali Jadi Kebiasaan Rutin

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, saat ini penyumbang kasus terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 42 persen jumlah kasus positif Covid-19 nasional, disusul Jawa Barat 23,50 persen kasus nasional dan Banten sebanyak 14,31 persen jumlah kasus nasional.

Menurut Lestari, catatan tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang ketat dan terukur untuk menekan penambahan kasus positif Covid-19, sehingga perkiraan lonjakan kasus tersebut dapat diantisipasi.

Sejumlah daerah yang jumlah kasusnya relatif tinggi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera mengambil langkah-langkah pencegahan. Seperti DKI Jakarta di 50 kelurahan tercatat kasus positif Covid-19 relatif tinggi, tambah Rerie, harus segera dilakukan pembatasan skala mikro, testing dan tracing terus ditingkatkan, sehingga penyebaran virus dapat ditekan.

Baca juga : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kemenkumham DKI Perketat Penerimaan Tahanan Baru

Upaya segera dan terukur di tingkat mikro atau daerah, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus dilakukan agar tidak meluas. Sehingga, tegas Rerie, koordinasi antar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat diperlukan untuk menjawab tantangan percepatan penambahan kasus positif Covid-19 yang diperkirakan akan mencapai puncaknya tiga pekan mendatang.

Kesiapan kebutuhan sistem pelayanan kesehatan harus dipastikan, ujar Rerie, agar mampu menangani lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi.

"Secara umum, dibutuhkan kedisiplinan semua pihak untuk menegakkan Prokes secara konsisten di setiap tempat beraktivitas dan mematuhi setiap kebijakan pengendalian Covid-19 di tanah air," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.