Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaga-jaga Ledakan Kasus Covid, Pemprov DKI Siapkan 22 Ribu Bed Tambahan
Selasa, 8 Februari 2022 10:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah 22 ribu bed untuk perawatan Covid-19. Jumlah tempat tidur ini naik dua kali lipat, dibanding saat gelombang kedua Covid-19 pada Juni-Juli 2021.
"Gelombang 2 kemarin, kita menyiapkan 11 ribu. Sekarang ini, kita akan mempersiapkan sampai 22 ribu. Insya Allah. Kalau memang dibutuhkan, kita siap," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2) malam.
Baca juga : Berpotensi Jadi Kawasan Pariwisata, Pemprov DKI Amankan Aset Pulau Gosong
Riza mengungkapkan, 3.631 bed isolasi dari total kapasitas 5.518, kini telah terpakai. Atau dengan kata lain, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) isolasi kini ada di angka 62 persen.
Sementara, BOR Intensive Care Unit (ICU) kini telah mencapai 34 persen, dari total 740 bed.
Baca juga : 6 Pemain Kesengat Covid, Persik Sikat PSS Sleman
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, kasus harian Covid-19 di Jakarta telah melampaui puncak angka harian tertinggi pada gelombang kedua di bulan Juni-Juli 2021 lalu.
Anies menyebut, pada Minggu (6/2) kenaikan kasus harian di Jakarta sudah berada di angka 15.825 orang yang terjangkit.
Baca juga : Lestari: Cegah Lonjakan Kasus Covid, Kebijakan Kudu Konsisten
Angka tersebut lebih tinggi bila dibanding kasus harian pada puncak gelombang kedua Covid-19, pada pertengahan tahun 2021.
"Jadi, angka kasus Covid harian sudah melampaui puncak kasus harian pada Juli tahun lalu. Ini artinya, penularannya sangat cepat. Kita harus waspada," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2). [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya