Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perubahan Pandemi Menuju Endemi

Syaratnya, Vaksinasi Lengkap Penyebaran Corona Melandai

Kamis, 10 Maret 2022 07:55 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia telah menghadapi pandemi selama dua tahun. Saat ini, penularan virus Corona terus melandai. Pemerintah telah menyiapkan roadmap atau peta jalan transisi kondisi pandemi menuju endemi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta perubahan status dari pandemi ke endemi harus ada dasar aturan dan standar negara. Standar dan aturan itu juga harus disosialisasikan.

Baca juga : PBB: Pandemi Covid Belum Berakhir, Ketimpangan Vaksin Masih Terjadi

“Perubahan pandemi ke endemi tentu harus ada aturan serta standar dari negara yang disepakati dan disosialisasikan ke semua pihak. Misal, tingkat kematian dan penyebarannya berapa persen,” ujar Hetifah dalam keterangannya, kemarin.

Menurut Hetifah, rencana kebijakan pergantian status dari pandemi ke endemi masih dalam pemantauan. “Sampai saat ini, pemerintah dan para pakar masih memantau perkembangan virus untuk menentukan hal tersebut,” ujar legislator dapil Kalimantan Timur tersebut.

Baca juga : Persiapan Menuju Endemi, Kapolri Terus Kebut Akselerasi Vaksinasi

Terkait aturan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali, Hetifah menilai, hal itu merupakan langkah tepat. Pasalnya, kebijakan ini telah mempertimbangkan penurunan angka penularan Covid-19 sekaligus peningkatan angka vaksinasi Bali yang tinggi di Indonesia. “Dengan dua pertimbangan tersebut, bisa menghidupkan pariwisata di Indonesia,” ujar dia.

Politikus Golkar ini menekankan, Bali sudah menerapkan standar Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE. Ketentuan ini ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga : Lawan Corona, Belum Saatnya Kita Istirahat

“Bali juga sudah tinggi tingkat vaksinasi dan kesiapan CHSE-nya. Jadi, sudah ada mitigasi agar tidak ada lonjakan angka penularan Covid-19. Apalagi kebijakan pelonggaran karantina ini sudah diterapkan oleh negara lainnya seperti Singapura, Thailand, dan Turki,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.