Dark/Light Mode

Puan Bisa Berperan Untuk Atasi Harga Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 15:11 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi penetapan tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung). "Langkah tersebut patut diapresiasi,” ujar Tulus, Kamis (21/4).

Meski demikian langkah itu dinilai belum mampu mengatasi persoalan tingginya harga minyak goreng di pasaran. "Sebab soal minyak goreng lebih ke persoalan rusaknya struktur pasar di sisi hulu. Sehingga pembenahan seharusnya dilakukan di sisi tersebut," tambahnya.

Baca juga : Fadel Muhammad Serap Aspirasi Masyarakat Gorontalo

Dia berpendapat, jika pemerintah tak memperbaiki dari sisi hulu, sampai kapan pun masalah harga minyak goreng akan sama, terutama saat harga CPO (crude palm oil) sedang mahal.

Menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), produksi minyak sawit (CPO) Indonesia masih lesu dan harga CPO masih tinggi. Pada Februari 2022 diperkirakan sebesar 3.505 ribu ton dan PKO (palm kernel oil) sebesar 302 ribu ton.

Baca juga : Uniqlo Hadirkan Koleksi Terbaru Untuk Hari Raya

Volume tersebut tercatat lebih rendah dari produksi bulan Januari sebesar 3.863 ribu ton CPO dan 365 ribu ton PKO. Sedangkan harga rata-rata CPO CIF Rotterdam pada Februari 2022 mencapai 1.522 dolar AS/ton atau lebih tinggi 164 dolar AS dari harga Januari 2022 sebesar 1.358 dolar AS/ton. Harga itu lebih tinggi 469 dolar AS dibandingkan dengan harga Februari 2021 sebesar 1.053 dolar AS/ton. 

Kemahalan harga minyak goreng menjadi masalah serius yang dihadapi bangsa Indonesia dan perlu kerja sama dari semua pihak untuk mengatasinya.

Baca juga : Sinar Mas Jaga Solidaritas Dan Silaturahmi Ramadan Lewat Bazar Minyak Goreng

Menurut Tulus, sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani harus mampu melakukan fungsi pengawasan yang optimal atas kerja pemerintah dalam mengatasi persoalan harga minyak goreng. "Sebagai DPR ya mengawasi pemerintah," tandasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.