Dark/Light Mode

HNW: Jalankan Konstitusi, Bangsa Indonesia Selamat

Minggu, 24 April 2022 14:26 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan, sesudah UUD 1945  mengalami perubahan, sejak itu kedaulatan di Indonesia tidak berada di MPR atau pejabat eksekutif, melainkan di tangan rakyat. Ini merupakan pengamalan dari perubahan pasal 1 ayat 2  UUD NRI 1945.

Pasal tersebut berbunyi, kedaulatan berada di tangan Rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Implikasinya, lanjut HNW, sekarang yang memilih presiden adalah rakyat, bukan MPR. Demikian juga gubernur, wali kota, dan berbagai pejabat publik lainnya.

Sehingga setiap kebijakan yang diambil eksekutif maupun legislatif, di tingkat pusat maupun daerah, tidak boleh menabrak ketentuan konstitusi. Selalu mempertimbangkan aspirasi dan maslahat rakyat.

"Sehingga para pimpinan bangsa baik ditingkat Nasional maupun lokal, bahkan yang terdepan dan sepanjang waktu berhadapan dengan rakyat seperti para RT dan RW, harus memahami aturan-aturan dalam Konstitusi untuk dijalankan," kata HNW pada Sosialisasi Empat Pilar MPR kerjasama MPR  bersama Forum Birokrat Masyarakat yang melibatkan banyak RT & RW di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Kamis (21/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum FBM Ahmad Sahal, Anggota Dewan Kota Jakarta Selatan Dr. Said Kutub, Ketua FBM Kota dan Kecamatan se-Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan, hingga ketua RW dan ketua RW se-Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Turut hadir pula struktur DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta hingga DPD se-Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Baca juga : Bicara Soal Konstitusi, Masinton Ajak Politisi Contoh Mega

Bila ada ajakan melakukan sesuatu yang melanggar konstitusi, menurut HNW, wajarnya ditolak. Karena pelanggaran ketentuan konstitusi termasuk masalah perpanjangan masa jabatan presiden, tidak membawa dampak positif bagi bangsa dan negara.

"Sebaliknya malah membahayakan kepercayaan Rakyat terhadap demokrasi, yang berdampak negatif kepada harmoni yang kuatkan NKRI," ungkapnya.

HNW menilai, kedaulatan rakyat belakangan ini banyak diabaikan atau dimanipulasi oleh segelintir pejabat. Misalnya dalam isu Presiden 3 periode.

"Ada yang mengklaim memiliki 110 juta big data pendukung tiga periode, ada yang memanipulasi dukungan Ulama Banten, ada pula yang memanipulasi Forum Kepala Desa (Apdesi) untuk mendukung agenda tersebut. Mereka mengira warga tidak paham Konstitusi," herannya.

Tetapi, setelah dijelaskan, muncullah bantahan-bantahan oleh banyak pihak yang berkompeten dan mementahkan manuver tak bertanggung jawab itu. Karena konstitusi telah dengan sangat jelas membatasi masa jabatan Presiden hingga maksimal 2 periode, dan per 5 tahun di selenggarakan Pemilu. "Ketentuan soal masa jabatan itu sudah tegas tertulis dalam Konstitusi," tegasnya.

Baca juga : Oouroo.com Ramaikan Industri Game di Indonesia

HNW mengajak pimpinan dan tokoh di tingkat masyarakat untuk memahami konstitusi dengan baik dan benar. Agar bisa menghadirkan harmoni bagi masyarakat. Dan tidak mudah diadu domba oleh isu-isu inkonstitusional.

Dia menekankan, Indonesia adalah negara Demokrasi, aturan yang sudah disepakati harusnya ditaati bersama. Seperti soal masa jabatan Presiden maksimal 5 tahun sekali. Juga keputusan KPU dengan DPR dan Pemerintah bahwa Pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Jika konstitusi yang berlaku mudah dilanggar dan diubah-ubah untuk kepentingan kekuasaan dan oligarki,  bisa berdampak pada munculnya friksi dan disharmoni di kalangan masyarakat akar rumput. Maka, upaya-upaya melawan konstitusi, itu penting dikoreksi dan dicegah, juga oleh pengurus  RT, RW, Lurah dan seluruh pemimpin masyarakat yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Semua upaya memanipulasi, itu bukan lagi demokrasi, melainkan democrazy, yang membahayakan kesatuan warga dan masa depan NKRI. Demokrasi membuka ruang agar aturan yang ada ditaati, dan konstitusi dipedomani secara jujur dan konsisten," ungkapnya.

Hadirnya koridor konstitusi, kata HNW pada dasarnya adalah untuk merealisasikan cita-cita Indonesia merdeka. Di antaranya yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, termasuk untuk warga di tingkat desa/kampung dengan pimpinannya para Lurah, RW dan RT.

Baca juga : Kejuaraan Asia, 20 Atlet Bulutangkis Indonesia Bertolak Ke Manila

Yang terjadi sekarang, alih-alih memakmurkan, banyak rakyat yang justru menilai Pemerintah banyak tidak mendengarkan jerit kesusahan rakyat, dengan kenaikan harga-harga. Seperti harga minyak goreng, tahu tempe, BBM, hingga listrik.

"Semua, ini akan bisa dihindari bila para pemimpin bangsa memahami dan melaksanakan Empat  pilar MPR termasuk dalam mengamalkan Pancasila dan UUDNRI 1945 secara baik, benar dan konsisten," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU