Dark/Light Mode

Banyak Jemaah Terkendala Usia

Waspada Kuota Haji Kosong

Minggu, 29 Mei 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Bila ada calhaj terpapar Covid-19 saat di Arab Saudi, Marwan meminta para jemaah tenang dan tidak panik. Sebab, saat ini ada Asuransi Full Coverage, tidak hanya asuransi jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi asuransi Kesehatan selama di Arab Saudi. Jika calon jemaah mengalami positif Covid-19 akan ter-cover oleh asuransi kesehatan tersebut.

Bagi calhaj yang tidak bisa berangkat tahun ini, Marwan menyarankan uangnya tetap disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Calhaj yang mengambil uang haji tentu akan hilang porsinya untuk berangkat haji tahun depan.

Marwan menilai, persiapan seluruh tahapan haji yang dilakukan Kemenag sudah on the track. Sebab, tidak ada kendala berarti dalam penyiapan asrama dan juga katering saat di embarkasi maupun tempat penginapan saat berada di Mekkah dan Madinah.

Baca juga : Gangguan Kesehatan Mental Usai Pandemi Harus Diatasi

“Semua (persiapan haji) sudah diselesaikan dengan baik tanpa ada masalah yang berarti,” puji dia.

Anggota Komisi VIII DPR Nur Azizah Tamhid menambahkan, masyarakat kudu bersabar dengan aturan haji tahun 2022 yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Terutama soal pembatasan kuota, usia, dan kesehatan jemaah haji. “Saudi menetapkan hanya 1 juta jemaah yang ditampung tahun ini,” ujarnya.

Politikus PKS ini berharap, setelah situasi kembali normal, aturan usia akan dicabut dan jemaah yang berusia 65 tahun ke atas dapat diprioritaskan. “Semoga tahun 2023 sudah kembali normal,” harap dia.

Baca juga : Waspada, Kasus Corona Naik Lagi Pasca Lebaran

Selain itu, Nur Azizah meminta Kemenag memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji, dimulai dari asrama atau embarkasi.

“Kasur-kasur yang sudah lama tidak dipakai itu harus diganti dengan yang bersih. Artinya, pelayanan harus diperhatikan,” tandasnya.

Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah Indonesia hanya mendapat kuota haji 100.051 orang. Rinciannya, 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Sedangkan sebelum pandemi, pada tahun 2019, Indonesia memberangkatkan 221 ribu jemaah haji. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.