Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Pemecah Belah

Yes! Politisi Senayan Setuju Sikat Buzzer

Minggu, 12 Juni 2022 07:40 WIB
Ilustrasi - Buzzer. (Foto: Istockphoto/filadendron)
Ilustrasi - Buzzer. (Foto: Istockphoto/filadendron)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju, buzzer atau influencer provokatif, yang bikin gaduh dan memperuncing polarisasi, harus disikat tanpa tebang pilih.

“Belakangan ini kan ada buzzer yang tidak memihak pihak tertentu, ditangkap. Tetapi sebaliknya, yang sudah jelas membuat kegaduhan tidak ditangkap. Jadi jangan tebang pilih,” kata Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat PKS, Al Muzzammil Yusuf kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Baca juga : Sandiaga Uno Kenalkan 3G ke Mahasiswa

Anggota Komisi I DPR ini menerangkan, sejatinya buzzer fenomena new media. Perannya sangat penting menyampaikan informasi kebijakan Pemerintah, atau lembaga di luar Pemerintah, kepada masyarakat lewat media sosial.

Apalagi, lanjut Muzammil, media massa mainstream diasumsikan tidak sepenuhnya bisa dikontrol. Di titik ini, buzzer menjadi saluran utama suara pemerintahan di era masa kini. “Silakan saja. Tapi harus diawasi dan adil,” tegasnya.

Baca juga : Pemerintah Buka Peluang Kebijakan Bebas Masker

Namun, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Willy Aditya menilai, penindakan hukum terhadap buzzer bukan hal sederhana, karena memerlukan bukti kuat. “Saya khawatir, kalau ada payung hukum khusus untuk menindak buzzer, negara bisa dituding bertindak sewenang-wenang. Atau tidak menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi,” katanya kepada Rakyat Merdeka.

Willy menyarankan, publik tidak perlu merespons berlebihan terhadap keberadaan buzzer. Hanya perlu dihadapi dengan pranata sosial dan budaya. Artinya, yang perlu ditekankan adalah peningkatan literasi kebudayaan terkait penggunaan media sosial.

Baca juga : Lestari Ajak Pemerintah Waspadai Ancaman Penyakit Baru

Seperti halnya budaya berbeda pendapat, namun tetap saling menghormati dan tanpa harus merendahkah. Juga pengarusutamaan politik gagasan bukan argumen yang didasarkan pada sentimen atau dasar suka atau tidak suka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.