Dark/Light Mode

Senayan Ketuk Hati Produsen CPO

Pasar Lokal Dulu, Baru Ekspor

Selasa, 5 Juli 2022 07:50 WIB
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). (Foto: Antara/Akbar Tado)
Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo-Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). (Foto: Antara/Akbar Tado)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan mendesak produsen Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi bahan baku minyak goreng (migor) mengedepankan kepentingan bangsa. Caranya, penuhi kebutuhan pasar dalam negeri, selain orientasi pasar ekspor.

Anggota Komisi VII DPR Hendrik Halomoan Sitompul berharap, produsen CPO jangan hanya mementingkan keuntungan pribadi.

“Pengusaha CPO mesti lebih serius memenuhi kebutuhan migor dalam negeri untuk masyarakat umum,” ujar Hendrik dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Lawan Barat, Putin Bakal Kirim Nuklir Ke Belarus

Bagi Hendrik, sangat aneh ketika semua orang tahu bahwa Indonesia salah satu penghasil CPO terbesar di dunia, justru sempat terjadi kelangkaan migor di pasaran. Akhirnya, harga migor melonjak drastis.

Menurut Hendrik, masalah ini harus diurai dari hulu hingga hilir agar terbuka apa yang menjadi akar persoalannya.

Migor ini berasal dari kelapa sawit yang harus dilihat bagaimana pemanfaatannya, dan juga sasaran pasar yang akan dituju.

Baca juga : Batik Cibuluh, Produk Lokal Kualitas Global Siap Ekspor

“Kami mengetuk hati para pengusaha CPO melihat kebutuhan dalam negeri, baru setelah itu ekspor,” pinta politikus Demokrat ini.

Hendrik menjelaskan, dalam teori hukum ekonomi, barang ada dan tersedia banyak seharusnya harganya tidak naik. Tapi ini aneh, barang ada, suplai cukup, tapi harga naik dan berbanding terbalik dengan hukum pasar pada umumnya.

“Kalau ekspor saya yakin pasarnya sangat terbuka, tapi yang paling penting kebutuhan masyarakat dalam negeri terpenuhi lebih dahulu secara maksimal, atau merata,” harap wakil rakyat asal Dapil Sumatera Utara (Sumut) Iini.

Baca juga : Mentan Mendukung Pengaman Pasokan Bahan Baku Pupuk NPK

Menyangkut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), lanjutnya, hal itu penting dilakukan agar para pengusaha disiplin memenuhi kebutuhan dalam negeri dipenuhi lebih dahulu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.