Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Aliran Dana Bupati Penajam Paser Utara, AHY Belum Berkomentar

Selasa, 29 Maret 2022 18:08 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Antara)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih belum berkomentar soal dugaan aliran dana Bupati Penajam Paser Utara yang juga Ketua DPC Demokrat Balikpapan Abdul Gafur Mas'ud ke DPP Partai Demokrat.

Saat wartawan menanyakan hal tersebut kepada AHY, yang baru saja bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem Jakarta, tiba-tiba terdengar suara seorang wanita yang meminta wawancara disudahi.

AHY pun bergegas masuk ke dalam kendaraan, yang membawanya keluar dari Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta.

“Sudah ya, oke terima kasih, terima kasih,” ujar wanita yang kemudian ikut masuk ke dalam kendaraan rombongan kendaraan AHY, Selasa (29/3).

Baca juga : Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Garap Andi Arief

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menegaskan, tidak ada aliran dana dari  Abdul Gafur Mas’ud yang tak lain Ketua DPC Demokrat Balikpapan ke DPP Partai Demokrat. Apalagi, ke AHY.

"Nggak, nggak ada itu,” singkat Benny yang mendampingi AHY bertemu Surya Paloh.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka, usai dicokok pada sebuah mall di Jakarta, dengan barang bukti uang cash sebesar Rp 1 miliar.

Selain sang bupati, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satunya Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Aficah Balqis.

Baca juga : Usut Aliran Dana Korupsi, KPK Bakal Panggil Keluarga Rahmat Effendi

Panggil Lagi

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief pada Senin (28/3).

Pemanggilan itu kemudian menjadi polemik, karena Andi merasa tidak pernah mendapatkan surat pemanggilan KPK.

Andi mengklaim belum menerima surat panggilan dari KPK. Meski lembaga antirasuah ini memastikan, surat tersebut telah dikirim dan diterima pada Kamis, 24 Maret 2022. 

Baca juga : Edukasi Asuransi Ke Masyarakat, PAAI Siapkan Agen Berkompeten & Profesional

Hari ini, KPK kembali melayangkan surat panggilan ke alamat rumah Andi, yang berlokasi di Cipulir. Terkait hal tersebut, Ali meminta Andi hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Sekali lagi, prinsipnya tentu mengenai aliran uang. Aliran dana dari setiap pemeriksaan perkara yang ditangani KPK, pasti akan kami telusuri. Termasuk, aset-aset sebagai bagian dari optimalisasi asset recovery. Itu menjadi kebijakan KPK selain pemidanaan terhadap para koruptor, dalam bentuk pidana penjara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (29/3).

"Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir. Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik. Agar dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi semakin terang," pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.