Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Wahyu Sanjaya mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai. Khususnya, dari cukai hasil tembakau.
Menurutnya, dengan optimalisasi tersebut penerimaan negara dari cukai dapat mencapai angka sesuai target pemerintah. "Kita berharap seharusnya pendapatan cukai bisa dioptimalkan lagi," ujarnya dikutip dari situs resmi DPR, Selasa (5/7).
Baca juga : Agung Podomoro Pimpin Pengembangan Wilayah Sunrise Baru Di Selatan Jakarta
Langkah utama yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara tersebut. Antara lain, melalui kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
Penyederhanaan tarif cukai hasil tembakau dinilai menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka perokok.
Baca juga : Program Irigasi Kementan Optimalkan Pengembangan Budidaya Petani Di Kulon Progo
Pada tahun ini, penyederhanaan tarif sudah dilakukan dari sepuluh layer menjadi delapan layer. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pengurangan perbedaan harga rokok di pasaran dan meningkatkan pendapatan negara.
Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai tahun 2022 sebesar Rp 193,53 triliun. Mayoritas penerimaan negara tersebut berasal dari cukai hasil tembakau.
Baca juga : KPK Pastikan Proses Penanganan Perkara Mardani Maming Sudah Sesuai Prosedur
Selama periode Januari-April 2022, Pemerintah telah mengumpulkan penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 76,29 triliun.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya