Dark/Light Mode

Tutup Masa Sidang, DPR Sudah Sahkan 11 UU Dan 4 RUU Inisiatif

Kamis, 7 Juli 2022 21:19 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan capaian DPR dalam bidang legislasi kali ini. DPR telah mengesahkan 11 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang pada Masa Persidangan V.

DPR juga telah menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Independen Pilih PJ Kepala Daerah

Kesebelas RUU yang telah disetujui menjadi UU yaitu RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Nusa Tenggara Barat, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, dan RUU tentang Pemasyarakatan.

Sementara empat RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI, antara lain:  RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Puan juga menyinggung terkait RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang akan dibahas pada masa persidangan tahun 2022-2023 mendatang.

Baca juga : Komisi X DPR Desak Pemerintah Perhatikan Seleksi Guru PPPK

Menurut Puan, RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan sumber daya manusia sehingga perlu lekas dibahas. Adapun, RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR, pada Kamis (30/6) lalu.

"DPR bertekad untuk segera menyelesaikan pembahasannya pada masa sidang mendatang," imbuh Puan.

Ia turut memastikan dalam membentuk UU, berbagai perspektif, kepentingan, dan aspek sosiologis akan ikut berpengaruh dalam keputusan politik membentuk UU.

Baca juga : Fasilitasi Bedah Rumahnya, Rohini Peluk Puan Sambil Nangis

"DPR  memiliki komitmen untuk mengutamakan keberpihakan kepada kepentingan nasional yang lebih besar," pungkas Puan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.