Dark/Light Mode

Komisi III DPR Tunggu Surat dari Presiden Terkait Pengganti Lili Pintauli Di KPK

Selasa, 19 Juli 2022 17:53 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR menyatakan masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rekomendasi nama pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang mengundurkan diri dari jabatannya. 

"Soal pengisian posisi komisioner yang lowong tersebut, Komisi III menyerahkannya kepada Presiden," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dikonfirmasi, Selasa (19/7).

Baca juga : DPRD DKI Belum Rapatkan Nama Pj Pengganti Anies

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berujar, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menyerahkan surat rekomendasi pengganti Lili, pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Pimpinan KPK.

"Tentu pada masa sidang yang akan datang, jika belum ada surat dari Presiden terkait pengisian komisioner yang lowong tersebut, maka Komisi III akan menanyakannya dalam RDP dengan KPK tentang perlu tidaknya pengisian tersebut daru sisi kebutuhan kerja KPK," ungkapnya. 

Baca juga : Ini Catatan Komisi VIII DPR Soal Penyelenggaraan Haji 2022

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, penentuan kandidat pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar masih dalam proses.

“Masih dalam proses untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli, masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya, minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Setkab, Jumat (15/7) pekan lalu. 

Baca juga : 5 Orang Yang Tak Lolos Seleksi Capim KPK Jadi Calon Pengganti Lili Pintauli

Presiden menambahkan, nama calon pengganti Lili Pintauli akan segera diajukan kepada DPR RI. Namun, Jokowi tak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang diusulkannya tersebut. “Kami akan segera mengajukan ke DPR, secepatnya,” tegas Jokowi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.