Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Terima Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo
Yandri Susanto: Negara Harus Hadir Selesaikan Masalah Ganti Rugi
Rabu, 28 September 2022 09:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo mendatangi Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).
Kedatangan mereka dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ke komplek gedung wakil rakyat untuk mengadukan nasibnya. Bencana luapan lumpur yang terjadi sejak 26 Mei 2006 yang telah menenggelamkan tempat usaha, pabrik, membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini mereka belum menerima ganti rugi.
Kedatangan para pengusaha tersebut diterima oleh Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD.
Selama hampir satu jam, para pengusaha mencurahkan segala perasaan, keluhan, dan derita akibat dari bencana tersebut. Mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Baca juga : Jaksa Agung: Penegakan Hukum Harus Melibatkan Masyarakat
Yandri Susanto mengatakan ,para pengusaha merupakan orang yang telah banyak memberi kontribusi yang penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.
Mereka membayar pajak, menciptakan lapangan kerja, dan menciptakan efek-efek ekonomi di sekitar pabrik. Bencana luapan lumpur Lapindo menurutnya bukan keinginan semua.
Terkait masalah penyelesaian ganti rugi, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima serta terselesaikan namun dari kelompok pengusaha masalah ini masih belum tuntas.
"Negara harus melihat masalah ini, siapapun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Baca juga : Brando Susanto: Hanya Bisa Digunakan Rumah Tangga Dengan Daya Besar
Alumni Universitas Bengkulu itu meminta kepada Presiden Joko Widodo atau pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah yang ada. "Hampir 17 tahun masalah ganti rugi kepada pengusaha belum selesai," tambahnya.
Ia berharap para pengusaha berkirim surat resmi kepada Presiden. "Saya harap Presiden menerima mereka," tuturnya.
Para pengusaha itu dikatakan sebagai warga negara yang baik. Bila Presiden sudi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo, Yandri Susanto yakin akan ada solusi terbaik.
Bila masalah selesai, isu ganti rugi lumpur Lapindo yang selama ini berlarut-larut akan tuntas. Ia heran mengapa ganti rugi yang dibayarkan tidak menyeluruh, buktinya kepada pengusaha belum dibayarkan.
Baca juga : Saat Sandiaga Uno Bantu Pengusaha Kriya Dumai Yang Ingin Go Internasional
Pemerintah disebut bisa menggunakan banyak skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, apakah dari APBN atau dari pos anggaran lainnya. "Saya kira pemerintah punya skema," ungkapnya.
Bila pemerintah telah membayar ganti rugi maka aset-aset tersebut selanjutnya menjadi milik Pemerintah, dijadikan sumber kekayaan negara. Jadi tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp 800 miliar.
Jika masalah ini selesai, Yandri Susanto menyebut kerja Presiden Joko Widodo yang kurang lebih tinggal 2 tahun lagi akan berakhir dengan paripurna. "Jangan sampai dua kali periode masa jabatan Joko Widodo dan berganti ke Presiden yang baru, masalah lumpur Lapindo belum selesai," tegasnya.
Dirinya memohon kepada pemerintah agar memperhatikan nasib para pengusaha korban lumpur Lapindo. Untuk itu dirinya kembali berharap agar Presiden sudi menerima di Istana agar para pengusaha menyampaikan persoalan sesungguhnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya