Dark/Light Mode

Bamsoet Ajak IMMH UI Kaji Efektivitas Pemilu dan Pilkada Langsung

Rabu, 12 Oktober 2022 22:51 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menerima Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI), di Jakarta, Rabu (12/10). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menerima Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI), di Jakarta, Rabu (12/10). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengajak Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI) terlibat untuk mengkaji sejauh mana efektivitas penerapan Pilkada langsung dalam kehidupan Demokrasi Pancasila. Termasuk mengkaji langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk semakin menekan money politics dan high cost politics dalam Pileg dan Pilpres Langsung.

Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, mekanisme Pilkada dan Pileg berbeda dengan Pilpres yang oleh konstitusi diamanatkan agar dipilih langsung oleh rakyat. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 6A Ayat (1) UUD 1945 bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Untuk Pilkada, amanat konstitusi dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan, bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Untuk Pileg, konstitusi mengamanatkan dalam Pasal 19 Ayat (1) bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum.

Baca juga : Ketua MPR Ajak Ormas Tanamkan Nilai Kebangsaan

“IMMH UI dan juga berbagai kelompok akademisi lainnya bisa mengkaji tafsir terhadap konstitusi tersebut, apakah bisa mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD ataupun Pileg dengan sistem tertutup seperti dahulu, sehingga dapat meminimalisir terjadinya korupsi, money politics, dan high cost politics. Dengan demikian, bisa menyelamatkan Demokrasi Pancasila kita agar tidak terjebak dalam demokrasi angka-angka, yang menjurus kepada demokrasi komersialisasi dan kapitalisasi, dan berujung kepada oligarki," ujar Bamsoet, usai menerima IMMH UI, di Jakarta, Rabu (12/10).

Pengurus IMMH UI yang hadir antara lain, Ketua Umum Muhammad Nur Isra, Wakil Ketua Muyassar Nugroho, Kepala Bidang Kajian Strategis dan Advokasi M Faiz Putra Syanel, Kepala Bidang Minat dan Bakat Fero Frets, Wakil Sekretaris Umum Sari Ramadhanti, Sekbid Minat dan Bakat Retno Astuti, dan Staff Bidang Pengabdian Masyarakat Raras Nadifah.

Baca juga : Profesor Hukum Uncen Kritisi Permintaan Pihak Enembe Diperiksa Di Lapangan

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, IMMH UI dan para kelompok akademisi lain juga bisa terlibat untuk mengkaji pilihan bentuk hukum yang ideal bagi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Fraksi dan Kelompok DPD di MPR saat ini sudah memiliki kesamaan pandangan tentang pentingnya menghadirkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya. Sekaligus menjamin keselarasan antara pembangunan daerah dengan pusat, serta antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya.

"Badan Pengkajian MPR telah memberikan rekomendasi tiga pilihan bentuk hukum yang ideal bagi PPHN. Yakni diatur secara langsung dalam konstitusi, diatur melalui Ketetapan MPR RI, atau diatur melalui undang-undang. Pilihan bentuk hukum mana yang akan diambil, nanti akan diusulkan oleh Panitia Ad Hoc yang akan dibentuk dalam Sidang Paripurna MPR. Masyarakat melalui berbagai kelompok akademisi seperti IMMH UI bisa membantu MPR dengan memberikan masukan," jelas Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Temani Diplomasi Jalan Pagi Airlangga-Puan

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan, sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menyiapkan haluan negara yang dikenal Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB), yang dirumuskan sekitar tahun 1959 dan dijalankan mulai tahun 1961. PNSB disusun lebih dari 500 pakar dan ahli dari berbagai bidang, sehingga mampu menggambarkan berbagai capaian yang ingin diraih Indonesia hingga puluhan tahun pasca kemerdekaan. Sedangkan di masa pemerintahan Presiden Soeharto, bangsa Indonesia memiliki Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Namun, sejak reformasi, haluan negara justru dihapuskan. Akibatnya kini kita seperti kehilangan arah dalam menentukan prioritas pembangunan, sekaligus tidak adanya jaminan keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya. Serta tidak adanya keselarasan antara pembangunan pusat dengan daerah, serta satu daerah dengan daerah disekitarnya," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.