Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MIPI Soroti Alternatif Pelaksanaan Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD

Sabtu, 3 September 2022 23:17 WIB
Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar. (Foto: Zoom)
Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah bergulir beberapa waktu ini.

Ketua Umum (Ketum) Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar mengatakan, Pilkada tidak langsung bisa menjadi alternatif pemilihan kepala daerah.

Alasannya, Pilkada langsung menimbulkan biaya politik yang tinggi dan pada akhirnya timbul tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah.

Hal itu disampaikan Bahtiar dalam webinar MIPI bertajuk “Menggagas Pilkada Tak Langsung: Melalui DPRD?”, Sabtu (3/9).

Baca juga : Moeldoko Ungkap 3 Tantangan Indonesia Di Lingkungan Global

Tema yang diangkat MIPI berawal dari kegelisahan masyarakat yang terus menerus terjadi dari waktu ke waktu terkait Pilkada langsung.

Bahtiar menyatakan, kepala daerah bisa menghabiskan biaya triliunan rupiah untuk membayari orang sekabupaten/kota agar memilihnya. Padahal calon kepala daerah bisa dikatakan tidak mungkin bisa membayari semua pemilih.

"Dari puluhan miliar sampai triliunan orang menghabiskan uang kepala daerah. Pertanyaannya, adakah calon punya uang cash sebanyak itu? Kan pasti tidak ada. Pengusaha besar yang punya uang triliunan itu nggak mau jadi kepala daerah, tapi akan mendukung calon-calon kepala daerah yang bisa bersinergi untuk penguasaan sumber daya alam, ekonomi, dan seterusnya," bebernya. 

Bahtiar menyebut, dari kajian MIPI dan Civil Society Organization (CSO) menunjukkan praktik tidak terpuji tersebut. Terutama dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menjerat anyak kepala daerah terlibat korupsi.

Baca juga : Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Partai Pandu Bangsa Hari Ini

Bahkan korupsi dilakukan kepala daerah yang memiliki tingkat pendidikan tinggi. Usianya pun beragam, mulai dari 20-an hingga 70-an tahun.

"Tentu MIPI, berkepentingan untuk melakukan diskusi-diskusi awal tentang ini. Cari solusi alternatif," tandasnya. 

Senada dengan Bahtiar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharuddin Thahir menyatakan kegelisahannya terkait pelaksanaan sistem Pilkada.

Bercermin dari pelaksanaan Pilkada tahun 2020, hasil kajian menunjukkan, Pilkada langsung ternyata tidak efisien dan bisa menimbulkan konflik.

Baca juga : Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Lomba Burung Berkicau Piala Ketua MPR

Selain itu, tersangkutnya para kepala daerah di KPK ditengarai terjadi karena besarnya biaya politik yang dikeluarkan untuk menduduki jabatan.

Money politics atau serangan fajar juga dirasa sangat tidak efisien. Sementara dalam lima tahun masa jabatan, biaya-biaya politik tersebut kemungkinan kecil bisa dikembalikan.

"Sehingga dalam banyak kajian juga mengatakan, lebih bagus dikembalikan ke DPRD. Tidak sedikit malah yang mengatakan dikembalikan kepada DPRD. Bahwa ada juga yang resisten terhadap ide mengembalikan kepada DPRD itu juga hal yang biasa. Kenapa? Karena pengalaman di Orde Baru, sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga banyak catatannya," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.