Dark/Light Mode

Ribut-ribut Pulau Pasir

Sultan Minta Pemerintah Dialog Intensif Dengan Masyarakat Adat Timor

Sabtu, 29 Oktober 2022 21:25 WIB
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah melakukan dialog dan merespon secara serius sikap penolakan Masyarakat adat Timor NTT terhadap klaim kepemilikan Pulau Pasir oleh Negara Australia.

Hal ini disampaikan Sultan setelah mengetahui adanya aksi protes warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meminta Australia pergi dari Pulau Pasir. Pulau yang terletak di sebelah selatan Pulau Rote.

"Pemerintah melalui kementerian luar negeri tidak bisa hanya merespon masalah integrasi bangsa ini melalui media sosial. Datangi dan ajak bicara masyarakat adat yang mengklaim sebagai pemilik sah Pulau Pasir itu," ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu melalui keterangan resminya pada Sabtu (29/10).

Baca juga : Varian XBB Terdeteksi Di Indonesia, Masyarakat Diimbau Waspada

Dalam konteks kedaulatan seperti ini, kata Sultan, pemerintah seharusnya tidak menunjukkan sikap kontra dengan masyarakat adat secara frontal terkait klaim kepemilikan sebuah wilayah.

Karena, masyarakat adat tentu memiliki bukti historis dan perspektif hak ulayat yang bisa jadi lebih akurat daripada data yang dimiliki pemerintah.

"Maksud kami, Pemerintah tidak boleh melihat peristiwa ini secara biasa-biasa saja. Jika tidak dikelola secara baik sejak dini, kami khawatir gugatan masyarakat adat Timor terhadap pemerintah Australia ini berpotensi menjadi pemicu konflik yang lebih luas bagi kedua negara di masa depan," tegasnya.

Baca juga : Gagal Ginjal Akut Pada Anak Sudah Luar Biasa, Pemerintah Harus All Out Menangani

Lebih lanjut Sultan menerangkan, meskipun sudah terjadi proses diplomasi yang menghasilkan kesepakatan teritorial dengan pertimbangan tertentu antara RI-Australia yang disebut MoU Box.

Tetapi klaim dan aksi protes masyarakat adat Timor terhadap Pulau Pasir perlu diselesaikan secara internal oleh Pemerintah Indonesia dengan proses dialog yang tuntas.

"Setiap kelompok masyarakat adat di Indonesia merupakan entitas bangsa yang memiliki penguasaan di suatu wilayah tertentu yang belum sepenuhnya mampu dijangkau oleh negara pasca kemerdekaan. Itulah mengapa Pemerintah perlu melakukan dialog intensif dengan masyarakat adat Timor terkait klaim historis kepemilikan Pulau Pasir saat ini," tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.