Dark/Light Mode

Lestari Dukung Percepatan Pengesahan UU PPRT

Kamis, 3 November 2022 13:05 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka Temu Pakar bertema Aspirasi Masyarakat Terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara hibrid, di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/11). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka Temu Pakar bertema Aspirasi Masyarakat Terhadap Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 secara hibrid, di Ruang Delegasi, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (2/11). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan pada satu kesempatan Presiden Joko Widodo juga mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan tidak melindungi pekerja formal saja, tapi juga pekerja informal.

Pemerintah, ujar Jaleswari, cukup serius melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu. Pemerintah, tambahnya, juga membentuk gugus tugas terkait percepatan pengesahan RUU PPRT.

Baca juga : Bamsoet Dukung Pelaksanaan National Leadership Camp ICMI

Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang sangat bagus saat memperjuangkan RUU TPKS menjadi undang-undang, menurut Jaleswari, harus ditularkan semangatnya pada proses RUU PPRT.

"Menjelaskan subtansi penting, strategi juga penting dalam proses mengegolkan RUU PPRT menjadi Undang-Undang," ujar Jaleswari.

Baca juga : Menpora Ajak Pelajar Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto berharap proses percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang bisa direalisasikan sebelum 22 Desember 2022, sebagai hadiah dari para wakil rakyat.

Menurut Giwo, selama ini setiap anggota Kowani juga sudah berkomitmen untuk menyosialisasikan substansi RUU PPRT kepada berbagai komunitas dan organisasi, agar masyarakat memahami manfaat dan pentingnya UU PPRT.

Baca juga : Telat Kembalikan Buku Perpustakaan 84 Tahun

Hadirnya UU PPRT, ujarnya, secara teknis juga bisa meringankan para pemberi kerja, tidak semata menambah kewajiban pemberi kerja.

"Komitmen Kowani sejak 1935, wanita Indonesia adalah Ibu bangsa, jadi para PRT adalah Ibu bangsa yang harus dimuliakan," tegas Giwo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.