Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tingkatkan Standar Kesehatan Dasar, Sanofi Dukung Keselamatan Pasien
Kamis, 27 Oktober 2022 18:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Memanfaatkan momentum World Patient Safety Day dan World Thrombosis Day, Sanofi Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya kesadaran akan keselamatan pasien bagi masyarakat luas.
Hal ini seiring dengan era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk meningkatkan standar kesehatan dasar.
Baca juga : Ratusan Nelayan Indramayu Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024
Studi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) memprediksi akan ada potensi kenaikan pasien rawat inap dari masyarakat berstatus ekonomi rendah hingga 71 persen di tahun 2022, dari awalnya hanya 35 persen semenjak diluncurkan tahun 2014.
Menurut WHO, aspek keselamatan pasien masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan dan paling tidak menyebabkan kematian hingga 2,6 juta jiwa di negara berpendapatan rendah dan menengah.
Baca juga : Sandiaga Tingkatkan Kemampuan Santri Dalam Wirausaha Melalui Digitalisasi
Klasifikasi WHO menyebutkan ada sembilan situasi keselamatan yang paling mengkhawatirkan, antara lain kesalahan pengobatan, infeksi terkait perawatan, prosedur bedah tidak aman, penyuntikan tidak aman, kesalahan diagnostik, transfusi tidak aman, radiasi, sepsis, dan Tromboemboli vena (TEV) atau pembekuan darah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya