Dark/Light Mode

Lestari: Penyiaran Digital Kudu Hadirkan Manfaat Bagi Masyarakat

Rabu, 9 November 2022 22:47 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Direktur Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Usman Kansong mengungkapkan peluang Industri penyiaran digital setidaknya bisa menciptakan peluang di tiga sektor yaitu sektor politik, teknologi dan ekonomi.

Di sektor politik, ujar Usman, migrasi dari siaran analog ke digital ini merupakan bentuk demokratisasi dalam industri penyiaran, karena akan terjadi keberagaman kepemilikan lembaga penyiaran dan konten.

Baca juga : Kadin: Perlu Sinergitas Untuk Bangun Jakarta Timur

Dengan siaran digital, tambah Usman, akan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk menikmati siaran. Apalagi, tambah Usman, dengan siaran digital dimungkinkan adanya interaksi antara penonton dan penyedia siaran untuk memberi pendapat tentang konten siaran.

Peluang di sektor ekonomi, jelas Usman, tentu saja dengan potensi lebih banyak konten bisa disiarkan akan membuka lapangan kerja di berbagai bidang, yang diperkirakan sekitar 200 ribu lapangan kerja.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Perawatan Wanita, Skin.guru Hadirkan Brightening Factor Series

Dari sisi teknologi, jelasnya, tentu saja digitalisasi akan menghadirkan teknologi yang lebih baik. Tantangannya, ungkap Usman, antara lain adalah keamanan terkait konten.

Kondisi saat ini Undang-Undang Penyiaran masih dalam proses revisi di parlemen. Usman berharap hasil revisinya kelak bisa menjawab tantangan yang muncul dari proses migrasi ke siaran digital ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.