Dark/Light Mode

Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 13 November 2022 08:14 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025.

Menurut Bamsoet, sapaan akrab Bambang, sejak izin eksploitasi pertambangannya berlangsung sejak 1968, tak banyak yang dilakukan perusahaan tersebut bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Bahkan, eksploitasi sumber daya alam ini menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu, Sulsel. Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, Luwu 12,52 persen, dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.

Baca juga : Moeldoko: Sorgum, Solusi Kemiskinan Ekstrem Dan Stunting

"Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten. Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik Pemerintah Provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Terlebih, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa," ujar Bamsoet, usai bertemu Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/11).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, alasan penolakan perpanjangan kontrak karya karena sepanjang PT Vale Indonesia berada di Sulawesi, masih minim kontribusinya dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. PT Vale Indonesia dinilai kurang optimal dalam memberikan pemasukan daerah kepada Pemprov Sulsel, yaitu hanya sekitar 1,98 persen dari pendapatan atau dalam setahun hanya mencapai Rp 200 miliar.

Baca juga : Hipakad Dukung Penuh Jokowi Atasi Ancaman Resesi

"Menurut Gubernur Sulsel, selama beroperasi di Sulsel, PT Vale Indonesia juga belum pernah menempatkan warga Sulsel menjadi top level management di perusahaan pertambangan nikel tersebut. Selain itu, Perusahaan Daerah (Perusda) wilayah Sulsel juga tidak boleh melakukan penjualan bahan bakar minyak jenis solar untuk aktivitas pertambangan Vale tersebut," kata Bamsoet. 

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, Sulsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Jika konsesi lahan PT Vale Indonesia dapat dikelola BUMD, bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Bamsoet Dukung Konser Slank Beautiful Smile Indonesia Tour

"Terlebih, di wilayah Sulsel masih ada lima daerah yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim. Antara lain, satu desa di kawasan Ajatappareng (Enrekang, Sidrap, Parepare, Pinrang, Barru), dua desa di wilayah Luwu Raya (Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo), satu desa di wilayah Bosowasi (Bone-Soppeng-Wajo-Sinjai dan satu desa di wilayah selatan Sulsel (Kepulauan Selayar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto). Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada 2024 dapat tercapai," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.