Dark/Light Mode

Kembangkan Industri Otomotif

Subsidi Kendaraan Listrik Untuk Produk Lokal Saja

Selasa, 6 Desember 2022 07:50 WIB
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. (Foto: DPR)
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. (Foto: DPR)

 Sebelumnya 
“Kalau subsidi pembelian mo­tor dan mobil listrik hanya orang mampu yang bisa menikmati,” imbuhnya.

Selain itu, Mulyanto menye­but, wacana subsidi tersebut tidak relevan dengan tujuan utama pemasyarakatan peng­gunaan green energy.

Baca juga : Jokowi Targetkan RI Jadi Raja Baterai Kendaraan Listrik

Pemberian subsidi pembelian motor dan mobil listrik pada saat infrastrukturnya belum siap, jus­tru akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Setidaknya, menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

“Pemerintah bukannya men­subsidi masyarakat kecil malah mensubsidi kalangan mampu dan pengusaha. Ini kan ironis,” keluhnya.

Baca juga : Tiran Indonesia Sebar Logistik Untuk Korban Gempa Cianjur

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui, Pemerintah membuka subsidi baterai untuk menyokong kon­versi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

“(Soal subsidi baterai) men­jadi salah satu, ada beberapa opsi-opsi,” ujar Arifin di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Subsidi Kendaraan Listrik Belum Mendesak Banget

Arifin menjelaskan, program konversi motor listrik ini me­nyasar kendaraan yang umurnya sudah di atas 10 tahun. Perkiraan biaya konversi Rp 15 juta per unit di mana komponen biaya termahal ialah baterai sekitar Rp 7,5 juta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.