Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Dorong RUU PPRT, PKB Yakin Tahun Ini Disahkan

Kamis, 19 Januari 2023 09:34 WIB
Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah (Foto: Instagram Luluk)
Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah (Foto: Instagram Luluk)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Presiden Jokowi mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disambut gembira banyak kalangan. Fraksi PKB DPR pun yakin jika RUU PPRT bisa disahkan tahun ini.

“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap Presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” ujar Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah, Kamis (19/1).

Luluk mengatakan, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. Pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi Pemerintah yang juga mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

Baca juga : Ganjar Dorong Draf 39 RUU Prioritas Tahun 2023 Mudah Diakses Masyarakat

“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” ujarnya.

Dia pun berharap, fraksi-fraksi di DPR segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.

“Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” katanya.

Baca juga : Komisi X DPR Dorong Perpusnas Penuhi Kebutuhan Tenaga Perpustakaan

Luluk menegaskan, RUU PPRT harus bisa segera disahkan. Sebab, ada sekitar 5 juta pekerja rumah tangga yang sehari-hari menghadapi ancaman eksploitasi maupun kekerasan.

“Lima juta lebih PRT dan keluarnya menunggu pengesahan RUU PPRT. Saya kira sudah saatnya kita mengakhiri proses eksploitasi, perbudakan, dan situasi rentan yang sehari-hari dihadapi oleh para PRT,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR ini mengatakan, PRT mempunyai posisi sama sebagai warga bangsa yang berhak mendapatkan upah yang layak, jam kerja yang layak, dan ekosistem yang layak di lingkungan kerjanya. Fraksi PKB, kata Luluk akan fight untuk Bersama mengawal dan membahas RUU PPRT. “Dengan demikian tahun 2023 ini RUU PPRT bisa segera disahkan,” pungkasnya.

Baca juga : Ketum Kowani Dorong Penyelesaian MOU Penempatan Pelindungan PMI Di Brunei Darussalam

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan Fraksi PKB DPR untuk mengawal tuntas pengesahan RUU PPRT. Sikap ini disampaikan menyusul tertundanya pengesahan RUU PPRT selama 19 tahun terakhir. Sementara di sisi lain eksploitasi PRT seringkali terjadi. Tak jarang mereka menjadi korban penyiksaan maupun intimidasi dari induk semang mereka.

“Bicara menyangkut RUU PPRT yang telah sekian lama stagnan pembicaraannya, baik di level Pemerintah maupun di level DPR, ini perlu kita lihat secara utuh apa yang terjadi sehingga mengalami stagnasi pembahasan UU ART. Saya mendukung RUU ini segera disahkan," kata Muhaimin, Selasa (21/12).■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.