Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

ONH Jadi 69 Juta, PKB Siap Kawal Usulan Menag Di Senayan

Jumat, 20 Januari 2023 23:32 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan mengawal seluruh prosesi wacana kenaikan biaya haji 2023. Pemerintah, mengusulkan ongkos haji tahun ini naik dari tahun lalu sebesar Rp 39,8 juta, kini menjadi Rp 69 jutaan. Tercatat, ada selisih kenaikan kisaran Rp. 29 jutaan.

"Angka Rp 69 juta itu usulan Pemerintah. Menurut Saya, kenaikan biaya haji Tahun 2023 yang ditanggung tiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," ujar Ketua DPP PKB, Luqman Hakim, melalui keterangan tertulis kepada RM.id Jumat (20/1).

Sebagai wakil PKB di Senayan, Anggota Komisi VIII DPR ini memastikan mengawal seluruh urusan terkait haji. Terutama soal pembiayaan, jangan sampai memberatkan rakyat. Harapannya, ongkos haji nanti diputuskan tidak lebih dari Rp. 55 juta.

"Ke depann, secara bertahap, tiap tahun setoran jamaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 banding 30 persen, antara biaya yang ditanggung jamaah dan subsidi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," terangnya.

Anggota Fraksi PKB di DPR ini memastikan, seluruh skuad PKB akan menghitung seluruh faktor yang penting dipertimbangkan dalam memutuskan kenaikan hajin 2023.

Baca juga : Yaqut Belum Dapat Dukungan Senayan

"Insyaallah apapun keptusannya nanti, pasti yang terbaik untuk seluruh calon jamaah haji," katanya.

Aktivis Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini mengamini, sejumlah faktor menentukan kenaikan tarif ongkos haji di tahun ini. Mengingat, kenaikan beberapa komponen biaya haji ditentukan oleh Pemerintah Saudi melalui Syarikah-Syarikahnya.

"Mau tidak mau, memang harus ada kenaikan jumlah biaya haji yang ditanggung tiap jamaah," katanya.

Dirincikannya, di Tahun 2022 lalu, subsidi dari dana manfaat yang dikelola BPKH terlalu besar. Yakni sekitar Rp 60 jutaan tiap jamaah. Faktor utamanya, karena Saudi menaikkan biaya Masyair atau kegiatan haji di Arafah, Minda, dan Muzdalifah secara mendadak dan tinggi. Yaitu, dari sekitar Rp 6 Juta, menjadi Rp 22,6 juta per jamaah.

Sontak, total biaya haji per jamaah tahun lalu, naik menjadi hampir Rp 99 juta. Kenaikan biaya ini diumumkan Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jamaah haji Indonesia terbang.

Baca juga : Srikandi Ganjar Gelar Seminar Kesehatan Remaja Di SMKS YWKA Medan

Oleh karena itu, tidak ada lagi kesempatan bagi Pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah. Maka, mau tidak mau, akhirnya penggunaan dana manfaat yang dikelola BPKH naik drastis. Agar jamaah haji 2022 tetap bisa berangkat.

"Nah, untuk keberangkatan haji 2023 dan seterusnya, tentu harus dilakukan penyesuaian biaya haji. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai dana haji yang dikelola BPKH terkuras habis untuk subsidi biaya haji beberapa tahun ke depan," sebutnya.

Ditegaskannya, dana haji yang dikelola BPKH itu berasal dari setoran awal calon jamaah haji yang menunggu antrean berangkat. Karena itu, negara harus memastikan setiap calon jamaah haji yang sudah memberikan setoran awal dan dananya dikelola BPKH dapat berangkat haji pada saatnya nanti.

"Jika tidak dilakukan kenaikan, artinya tetap Rp 39 juta biaya yang ditanggung jamaah, diperkirakan tidak sampai 10 ke depan, BPKH akan collaps alias bangkrut," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merincikan ihwal rencana kenaikan ongkos haji Tahun 2023 saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1).

Baca juga : Jadi PSN, Pupuk Kaltim Bangun Kawasan Industri Di Fakfak Papua Barat

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besar biaya Haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni di kisaran Rp 98 jutaan per jemaah. Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dan nilai manfaat yang diterima.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).

Sementara itu, pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaat sebesar 69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).

"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," ujar Yaqut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.