Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usul Ongkos Naik Haji Dari 39 Juta Jadi 69 Juta

Yaqut Belum Dapat Dukungan Senayan

Jumat, 20 Januari 2023 08:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kanan) saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi (kanan) saat rapat bersama Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023). Rapat tersebut membahas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 dan kuota haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221.000 orang. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan ongkos haji dinaikkan dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta. Namun, usulan Yaqut itu sepi dukungan.

Usulan kenaikan ongkos haji ini, disampaikan Yaqut kepada Komisi VIII DPR, saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dalam paparannya, Yaqut mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Nah, dari BPIH itu, 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat Rp 29,7 juta.

Baca juga : Kades Kok Haus Kekuasaan!

Artinya, ongkos haji yang diusulkan Yaqut naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2018-2020 yang hanya Rp 35 juta.

Yaqut beralasan, usulan ini untuk menjaga dana nilai manfaat di masa depan. Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, Pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” kata Ketua GP Ansor ini.

Baca juga : Mentan Ajak Sri Sultan Kolaborasi Pengembangan Pertanian

Bukan cuma ongkos, Yaqut juga usul biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya 1.000 real atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

Alasannya, jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. “Tapi Pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost,” terang Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan, tahun iniIndonesia bisa memberangkatkan 221 ribu jemaah haji melalui 820 kloter. Rinciannya, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing. Untuk haji khusus 17.680 jemaah.

Baca juga : Easy Shopping Beri Hadiah Ratusan Juta Kepada Pelanggan

Apa tanggapan DPR soal usulan Yaqut? Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily mengatakan, rapat kerja kemarin hanya penyampaian usulan dari Kementerian Agama terkait dengan BPIH 2023. Tentu usulan ini akan dibahas lebih rinci dalam Panitia Kerja BPIH dalam rapat-rapat selanjutnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.