Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
DPR dan KLHK Datangi Penampungan Arang Bakau di Batam, Langsung Disegel
Jumat, 27 Januari 2023 13:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi IV DPR Sudin dan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rido Sani beserta rombongan datangi penampungan arang bakau ilegal di Batam, Rabu (23/1). Rombongan tersebut lalu membongkar gudang penampungan arang bakau ilegal di kawasan Sembulang, Kota Batam, Kepri. Sebanyak 11 penampungan arang disegel di sekitar kawasan itu.
Penampungan di kawasan Sembulang itu berukuran cukup besar, diperkirakan setengah lapangan bola. Arang bakau di tempat itu sudah dimasukkan ke dalam karung dan disusun rapi di dalam penampungan. Sedangkan di titik lainnya, rombongan DPR menemukan arang bakau sudah di-packing dalam kardus.
Sudin menyebut, penyegelan itu dilakukan secara bertahap oleh aparat penegak hukum. Penampungan arang yang sudah disegel itu tak boleh melakukan transaksi apapun sampai ada keputusan final.
Baca juga : Ini 4 Arahan Gubernur Ganjar Percepatan Penanganan Kemiskinan Di Jateng
“Kami menemukan penampungan arang bakau ilegal. Kami segel semua tidak boleh ada aktivitas apapun,” katanya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Jumat (27/1).
Politisi PDIP ini mengaku terkejut, sebab penampungan arang itu sudah berlangsung selama puluhan tahun dan tak ada tindak lanjut. Dalam penelusurannya, ternyata produksi alias dapur arang ilegal berada di Lingga dan Riau, tepatnya di Kabupaten Meranti. Arang yang ditampung di Batam itu kemudian diekspor ke Singapura dan Malaysia melalui Pelabuhan Batuampar.
Fenomena ini, lanjutnya, menjadi perhatian serius DPR. Sebab, Pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 1 triliun untuk penanaman mangrove namun di Kepri malah dijadikan arang.
Baca juga : Kinerja Kades Buruk, Langsung Dipecat Aja
“Padahal hutan mangrove di Kepri berpotensi untuk dikonversikan. Pertumbuhan mangrove itu tidak sebentar,” kata dia.
Ia bilang, aktivitas ilegal seperti ini harus dicegah agar tak menciptakan permasalahan lingkungan seperti abrasi di Provinsi Kepri. “Kalau terus seperti ini bagaimana lingkungan kita. Jangan menyalakan alam terus. Manusianya harus diperbaiki juga,” kata dia.
Dirjen Gakkum KLHK Rido Sani mengatakan, akan menurunkan penyidik KLHK untuk melakukan pemeriksaan di 11 lokasi indikasi terjadi kegiatan ilegal tersebut. “Jika tidak ada izin di kawasan hutan, itu melanggar pidana hukuman penjara,” katanya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya