Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Terima Pengurus APDESI Cs

Bamsoet Dorong Pemerintah Desa Dilibatkan Dalam Pemutakhiran Data Kemiskinan

Senin, 13 Februari 2023 17:50 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Jakarta, Senin (13/2). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Jakarta, Senin (13/2). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong agar pemerintahan desa dilibatkan dalam pemutakhiran data kemiskinan dan berbagai data seputar kependudukan. Mengingat, sebagai unit pemerintahan terkecil di Indonesia, pemerintah desa merupakan pihak yang lebih mengetahui kondisi warganya.

Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, data kemiskinan dan profil kependudukan lainnya bisa diinput secara digital oleh pemerintah desa dari kantor desa ke Kementerian Dalam Negeri. Sehingga di Kementerian Dalam Negeri terdapat big data yang real time dan akurat tentang data kemiskinan maupun data kependudukan lainnya, yang bersumber langsung dari 83.458 desa/kelurahan.

Dengan langkah ini, pemerintah tidak perlu lagi repot mencari tahu tentang data kemiskinan. Langkah tersebut juga tidak terlalu sulit, karena setiap desa sudah dilengkapi komputer dan berbagai perangkat digital lainnya yang dapat menunjang kinerja pemerintah desa dalam menyiapkan data kependudukan.

Baca juga : Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Bantu Pulihkan Perekonomian Bangsa

"Dengan demikian, bisa menghindari terjadinya kesalahan data kemiskinan warga, sebagaimana yang sering terjadi selama ini. Banyak warga mampu, malah mendapatkan bantuan sosial, sebaliknya banyak warga tidak mampu justru tidak mendapatkan bantuan sosial. Hal ini lantaran data kemiskinan yang tidak akurat, karena tidak melibatkan pemerintah desa," ujar Bamsoet, usai menerima perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), di Jakarta, Senin (13/2).

Ketua DPR ke-20 ini juga mendukung usulan berbagai organisasi desa terkait perubahan alokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) menjadi maksimal 40 persen, dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Usulan tersebut juga sudah disampaikan APDESI kepada Presiden Jokowi pada saat Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan. Saat itu, Presiden Jokowi juga menyetujui usulan tersebut.

"Perubahan alokasi ini bisa memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran dana desa untuk berbagai program pembangunan yang bersifat fisik. Sehingga bisa tetap memberikan manfaat dalam penyediaan infrastruktur serta berbagai kebutuhan lainnya, dengan tetap menggerakan berbagai sektor perekonomian rakyat," jelas Bamsoet.

Baca juga : Pemprov DKI Dan Pemerintah Pusat Bahas Aset Negara Pasca Pemindahan IKN

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengapresiasi rencana peringatan 9 tahun lahirnya Undang-Undang Desa, yang akan diselenggarakan pada 19 Februari 2023, di Gelora Bung Karno (GBK). Presiden Jokowi dijadwalkan turut hadir.

Secara keseluruhan, sejak pertama kali disalurkan pada 2015 hingga di 2022, jumlah dana desa yang tersalurkan sudah mencapai sekitar Rp 400,1 triliun. Antara lain digunakan untuk membangun 227.000 Km jalan desa, 4.500 embung, 71.000 unit irigasi, 1,3 juta meter jembatan, 10.300 pasar desa, 57.200 Bumdes, 6.100 tambat perahu dan 62.500 penahan tanah.

"Pemerintah desa juga tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan dana desa. Karena Jaksa Agung dan Kapolri telah berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan dana desa dan memberikan bimbingan bagi perangkat desa. Selain untuk berbagai program pembangunan, Presiden Joko Widodo juga menyetujui aspirasi pemerintah desa agar pemerintah desa bisa membelanjakan 3 persen dari dana desa untuk kebutuhan belanja operasional pemerintah desa," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.