Dark/Light Mode

DPR Soal Pilot Susi Air Sudah 12 Hari Disandera KKB

Dukung Langkah Persuasif, Siapkan Penegakan Hukum

Senin, 20 Februari 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Foto: Dok. DPR)
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pilot Pesawat Susi Air Philips Merthens masih disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Pencarian besar-besaran yang dilakukan aparat keamanan terhadap pilot asal Selandia Baru itu masih berlanjut hingga saat ini

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani optimistis, TNI/Polri mampu membebaskan sang pilot. TNI/Polri diyakini memiliki strategi terukur agar pendekatan persuasif yang dilakukan berhasil dengan baik tanpa adanya korban jiwa.

“Kami memberikan dukungan moral untuk TNI/Polri di lapangan yang bersama Polri sedang mengupayakan pembebasan pilot Susi Air,” ujar Christina dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : TNI Sudah Bersiap Lakukan Operasi Pembebasan

Berbekal pengalaman dan latihan selama ini, aparat bakal mampu menjalankan tugas pem­bebasan Pilot Susi Air dengan baik pada waktunya.

Menurut Christina, langkah Pemerintah dan juga Panglima TNI untuk mengedepankan pendekatan persuasif sudah sangat tepat.

“Kuncinya memang persuasif. Jangan sampai jatuh korban yang hanya menimbulkan efek dandampak buruk bagi solusi masalah Papua,” imbuh politikus Golkar ini.

Baca juga : Kajol Dukung Ganjar Beri Bantuan Gerobak Usaha Untuk Ojol

Terkait video dari KKB yang beredar luas bersama pilot Susi Air yang disandera, semua pihak tidak perlu membangun narasi dan memberi respons berlebihan.

“TNI/Polri saya sangat yakin mampu mengelola situasi dengan baik. Kita sama-sama berharap operasi pembebasan Pilot Susi Air berhasil dengan baik,” harap dia.

Sementara, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri tengah mengupayakan dua cara pendekatan untuk mengetahui posisi Kapten Philip yang disandera KKB. Pertama, melakukan monitordan kedua dengan men­girim tim negosiasi.

Baca juga : DPR: Lakukan Dong Penegakan Hukum

“Cara kedua ini, kita belum mendapat informasi dari tim negosiasi,” ungkapnya.

Menurut Fakhiri, saat ini pihaknya masih berasumsi Kapten Philip disandera KKB. Namun, informasi tersebut haruslah dibuktikan lewat laporan dari tim negoisasi. Nantinya, bila pihak kepolisian sudah mendapat in­formasi dari tim negosiasi akan disinkronisasikan dengan video yang menyatakan Kapten Philip ini benar disandera KKB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.