Dark/Light Mode

73 Tahun Mosi Integral Natsir, HNW Usul 3 April Jadi Hari NKRI

Senin, 3 April 2023 20:14 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengusulkan kembali agar 3 April tanggal diterimanya Mosi Integral Natsir, ditetapkan oleh Negara sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Sebab tanpa Mosi Integral yang diterima bulat oleh DPRRIS dan Pemerintah (Presiden Soekarno dan Wapres Hatta) pada 3 April 1950 itu, maka tidak ada NKRI apalagi dengan jargon NKRI harga mati.

Mengapa? HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI sudah ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS atau Republik Indonesia Serikat.

Penetapan Hari NKRI ini selain sebagai pengamalan prinsip JAS MERAH atau Jangan Sekali-kali Meninggalkan atau Melupakan Sejarah yang diajarkan oleh Bung Karno dengan memperingati kembalinya Indonesia menjadi NKRI. Setelah sebelumnya melalui KMB 27/12/1949 RI diubah oleh Belanda menjadi RIS.

Juga untuk memperingati peristiwa penting tapi banyak dilupakan atau tidak diketahui oleh masyarakat, yaitu hari mensejarah disampaikannya koreksi agar RI yang sudah diubah oleh Belanda menjadi RIS, agar kembali menjadi NKRI.

Baca juga : Kroasia Sesumbar Bakal Jadi Juara

Peristiwa itu terjadi berkat Mosi Integral yang disampaikan di dalam rapat paripurna DPRRIS pada 3 April 1950, oleh Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi, Mohammad Natsir.

"Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis. Karena sekalipun belakangan menggema dengan lantang teriakan NKRI Harga Mati, tapi peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI, banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai," ungkap HNW dalam keterangannya, Senin (3/4).

"Maka diharapkan penetapan Hari NKRI pada 3 April juga sebagai komitmen bersama untuk terus menguatkan ingatan kolektif bangsa akan sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI, agar warga bangsa secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI sekarang dan ke depan," usulnya.

HNW mengatakan, NKRI merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia. Bahkan, MPR RI menetapkan NKRI menjadi salah satu pilarnya bersama tiga pilar lainnya, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Beberapa pilar tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Nasional seperti Hari Konstitusi (UUD NRI 1945) pada 18 Agustus melalui Keppres Nomor 18 Tahun 2008 dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keppres 24 Tahun 2016.

Baca juga : Mahathir Tua-tua Keladi

Sehingga, lanjutnya, menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya meninggalkan legacy dengan menerbitkan Keppres untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI.

"Ini akan jadi momentum untuk hadirkan ingatan dan semangat kolektif bangsa jaga NKRI, juga ingatkan pentingnya berkontribusi menguatkan komitmen memajukan NKRI secara nasional, massif dan berkelanjutan," sebutnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa penetapan Hari NKRI tentu saja bukan hanya untuk kepentingan seremonial belaka, melainkan sebagai upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga bangsa Indonesia untuk terus merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, bangsa Indonesia seakan terpolarisasi dan terbelah akibat perbedaan pilihan politik di dalam Pemilu atau Pilpres.

"Maka harus ada upaya ekstra untuk merekat kembali persatuan bangsa Indonesia ini. Salah satunya ya meneladani kenegarawanan Bapak Bangsa," tambahnya.

Baca juga : Genap 5 Tahun Di Indonesia, Wuling Hadirkan Air Ev

Apalagi, lanjut HNW, tantangan ke depan untuk menjaga dan memajukan NKRI ini tidaklah mudah. Ada banyak aksi-aksi yang dapat membahayakan NKRI. Seperti masih munculnya gerakan separatis atau mulai bangkitnya ideologi-ideologi terlarang yang mengancam kelanjutan kedaulatan NKRI termasuk dampak dari budaya globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Apalagi di Indonesia ini, ada yang berpaham Islamophobia dan Indonesiaphobia. Islamophobia adalah yang selalu sentimen negatif bahkan bisa antipati dengan Islam dan ingin memisahkan negara dan agama.

Sedangkan, Indonesiaphobia adalah mereka yang kerap mengkafirkan Indonesia karena dinilai tidak sesuai syariat Islam.

"Padahal, Pak Natsir dengan kapasitasnya sebagai Politisi ulung dan Agamawan handal sudah menunjukan dan mengajarkan kita bahwa selaku pimpinan Partai Islam terbesar pada masanya, kecintaan terhadap NKRI tidak pernah surut dan bahkan terus berupaya dengan berjuang merawat dan menjaganya," pungkas Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.