Dark/Light Mode

KKP Kudu Genjot Produksi Perikanan Lokal

Duh, Ikan Dan Garam Kok Impor

Minggu, 9 April 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi IV DPR Abdullah Tuasikal. (Foto: NasDem)
Anggota Komisi IV DPR Abdullah Tuasikal. (Foto: NasDem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalangan Komisi IV DPR menyoroti rencana impor ikan dan garam yang dilakukan tahun ini. DPR mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekan kegiatan importasi di dua komoditi ini.

Anggota Komisi IV DPR Abdullah Tuasikal mengungkapkan data neraca pangan nasional yang disusun Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Diketahui, terdapat beberapa komoditas pangan yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tahunan dalam negeri. Salah satunya, komoditi ikan yang masih kekurangan 266 ribu ton dari total pemenuhan kebutuhan nasional sebesar 18,5 juta ton.

“Makanya impor ikan masuk dalam perencanaan sebesar 266 ribu ton. Tentu ini patut jadi perhatian KKP agar mengoptimalkan potensi sektor kelautan dan perikanan nasional. Fokus pada peningkatan produksi dalam negeri untuk memenuhi stok kebutuhan tahunan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Karena itu, pihaknya mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap dan Ditjen Budidaya KKP untuk memperbanyak program yang berkaitan langsung pada peningkatan produksi perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Tuasikal juga memberikan apresiasi atas penyusunan regulasi penangkapan ikan terukur yang sedang dilakukan KKP.

Baca juga : Cek Kebutuhan Bahan Pokok Di Pasar, Ganjar Temukan Harga Cabe Turun

Dirinya berharap, kebijakan tersebut dapat disertai dengan dokumen, anggaran, infrastruktur pendukung dan sistem pengawasannya. Pengembangan sarana dan prasarana yang menunjang penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur juga harus menjadi prioritas.

Pengembangan infrastruktur tersebut antara lain, peningkatan sarana prasarana pelabuhan perikanan disertai dengan sistem pengawasan aktivitas penangkapan ikan dan data jumlah tangkapan.

“Kebijakan penangkapan ikan terukur dapat secara optimal meningkatkan pendapatan negara dari sektor kelautan dan perikanan,” sarannya.

Kegiatan penangkapan ilegal, lanjutnya, juga mesti ditindak tegas. Keberadaan kapal pengawas juga diperbanyak untuk efektivitas program penangkapan ikan terukur. Agar, kapal-kapal perikanan yang terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan terukur mendarat di pelabuhan yang sudah ditetapkan.

“Masalahnya apakah kapal (pengawas) yang ada sekarang sudah cukup? Kalau tidak cukup ya harus dicukupkan untuk mendukung kegiatan ini,” jelasnya.

Hal senada dilontarkan oleh anggota Komisi IV DPR Suhardi Duka. Menurutnya, di saat negara kita ekspor ikan tuna ke berbagai negara, Pemerintah juga mengeluarkan kuota impor untuk ikan salmon.

Baca juga : Nelayan Pesisir Dukung Ganjar Berikan Bantuan Lele Ke Pembudi Daya Ikan Darat Di Cianjur

Adapun impor ikan salmon ini diperuntukkan bagi kebutuhan restoran dalam negeri.

“Pertanyaannya, apakah kita sudah defisit? Kalau kita defisit bagaimana caranya meningkatkan ekspor kita,” ujarnya.

Dia juga menyoroti kuota impor garam di tahun 2023 yang jumlahnya cukup fantastis mencapai 2,8 juta ton. Dia pun mempertanyakan angka ini, sebab dikhawatirkan importasi garam ini akan mengganggu garam petani lokal.

“Terhadap garam ini kok bisa-bisanya defisit atau impor, dan ini jumlahnya besar sekali sampai 2,8 juta ton. Ini jelas menyerap devisa kita,” ujarnya.

Karena itu, dia mempertanyakan koordinasi yang dibangun KKP bersama Kementerian Perindustrian. Sebab, importasi garam ini setiap tahun angkanya terus meningkat.

“Bagaimana koordinasi antara KKP dengan Kemenperin agar garam industri tidak masuk di pasar. Ini kan yang menyebabkan besarnya impor ini,” ujarnya Dia meminta importasi garam bisa ditekan agar garam dalam negeri bisa terserap di dalam negeri.

Baca juga : Kemendagri Genjot Perekonomian Lokal Berorientasi Ekspor

“Perlindungan terhadap petani garam kita semakin lemah. Pasarnya direbut oleh garam industri yang merembes masuk ke pasaran,” tambah dia.

Sementara, Sekjen KKP Antam Novambar menegaskan, ikan salmon memang banyak diimpor untuk kebutuhan restoran dalam negeri. Namun, dia memastikan pihaknya tetap menjaga kewaspadaan jangan sampai ikan impor ini menyingkirkan ikan dalam negeri.

Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk ekspor ikan kita di tahun 2022 sebesar 194 ribu ton, sementara impor yang masuk sebesar 8 ribu ton.

Adapun nilai ekspor perikanan di tahun 2022 sebesar 960 juta dolar AS, sedangkan impor ikan senilai 79 juta dolar AS.

“Jadi (nilai impor) ini 10 persennya pun tidak sampai. Tapi kita tetap waspada, jangan sampai ikan kita tersingkir karena mereka ini (untuk ikan salmon) tidak menangkap lagi di laut tapi dibudidayakan,” jelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.