Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Pimpinan MPR Jadi 10, PPP Dilawan Kawan

Sabtu, 31 Agustus 2019 06:55 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - PPP sedang getol mengusahakan menambah kursi pimpinan MPR dari 5 menjadi 10. PPP bahkan sudah me- ngusulkan revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke Badan Legislasi (Baleg) DPR demi memuluskan keinginannya itu. Na- mun, usaha partai berlambang Kabah ini sepertinya akan sulit.

Soalnya, kawan-kawannya di koalisi, ikut menentangnya. Upaya merevisi UU MD3 itu diketahui saat Baleg DPR akan menggelar rapat pembahasan, Kamis (29/8). Namun, rapat urung digelar karena draf revisi belum kelar. Rapat rencananya akan dilanjutkan Senin depan.

Anggota Fraksi PPP, Amir Uskara, mengakui pihaknya mengusulkan revisi MD3 untuk menambah kursi pimpinan MPR menjadi 10 orang. Dia menyebut, draf revisi dari PPP sudah diterima Baleg. “Kita berharap MPR itu representasi dari perwakilan rakyat,” kata Amir, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Jokowi dan JK Jadi Saksi Pernikahan Anak Bamsoet

PPP menginginkan, 9 fraksi partai yang lolos ke parlemen terwakilkan menjadi pimpinan di MPR. Amir berdalih, supaya MPR sesuai dengan fungsinya sebagai representasi semuanya.

Waketum PPP itu menolak tudingan yang menyebut penambahan pimpinan MPR menjadi 10 sebagai bentuk bagi-bagi kekuasaan. Soal anggaran, Amir menilai tidak begitu signifikan. Sebab, hanya menambah dua orang dari posisi pimpinan MPR saat ini yang berjumlah 8 orang.

Namun, partai koalisi malah menanggapi dingin upaya PPP ini. Ketum PKB, Muhaimin Iskandar, contohnya, menegaskan tak setuju dengan penambahan itu. “Kalau 10 kebanyakan, ya,” kata politisi yang akrab disapa Cak Imin, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Imin khawatir, kinerja MPR tak efektif jika pimpinan terlalu banyak. Menurutnya, yang paling dibutuhkan adalah kekompakan antarpimpinan. Meski begitu, Imin memastikan PKB tetap bakal mengikuti keputusan bersama.

Baca juga : Dini Hari Tadi, Jokowi Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata

Waketum PKB Jazilul Fawaid meminta seluruh fraksi di DPR untuk duduk bersama membahas ini sampai ditemukan kata sepakat. Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, berpendapat serupa. Kata dia, UU MD3 yang sekarang adalah hasil revisi dan belum dijalankan,“Masa hasil revisi yang belum dijalankan direvisi lagi?” kata Hendrawan, kemarin.

Hendrawan menegaskan, PDIP belum melihat urgensi untuk diadakannya revisi UU MD3. Jika revisi tersebut tetap dilakukan, akan muncul kesan buruk di masyarakat. Seolah MPR hanya tempat berburu jabatan. “Terus yang kedua, lembaga yang kredibel itu tidak boleh dibangun di atas dasar kepentingan politik sesaat,” imbuhnya.

Golkar pun tampaknya menolak penambahan kursi MPR. Anggota Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali, menilai sebaiknya UU MD3 dijalankan dulu sebelum direvisi. “Kita sudah komitmen jalankan UU MD3, karena kalau direvisi maka bisa merembet pada poin-poin lain,” kata Zainuddin, kemarin. “Masa belum kita laksanakan lalu direvisi,” imbuhnya.

Baca juga : Jokowi: Mari Kita Kuatkan Persatuan

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan draf revisi itu sudah ada di tangannya. Supratman mengakui masih adanya lobi-lobi antarfraksi partai politik dan pemerintah sehingga pembahasan draf revisi UU MD3 harus ditunda 1-2 hari ke depan.

Dalam draf revisi UU MD3 yang beredar, Pasal 15 ayat (1) menyebutkan jumlah pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua dan paling banyak sembilan orang wakil ketua MPR. Lalu, dalam Pasal 15A ayat (1) menyatakan pimpinan akan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap yang berasal dari fraksi dan/atau kelompok anggota dalam sidang paripurna.

Kemudian, Pasal 15A ayat (3) disebutkan bahwa setiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.