Dark/Light Mode

Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang

Kamis, 1 Juni 2023 17:19 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung sikap tegas Menko Polhukam Mahfud MD sekaligus meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet, di Jakarta, Kamis (1/6).

Baca juga : Ratusan Pengusaha Indonesia Gali Peluang RCEP

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Semisal di Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet.

Baca juga : Bamsoet Tegaskan, Pancasila Layak Dijadikan Rujukan Peradaban Dunia

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menambahkan, para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO. Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.

"Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.