Dark/Light Mode

Andi Gani Minta Pemerintah Sikat Habis TPPO

Jumat, 26 Mei 2023 14:28 WIB
Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea dalam sebuah acara ATUC, Februari lalu. (Foto: Istimewa)
Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea dalam sebuah acara ATUC, Februari lalu. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea meminta Pemerintah untuk segera bertindak tegas dan cepat menangani persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Persoalan ini tidak akan pernah selesai kalau tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku TPPO," tegas Andi Gani di Jakarta, Jumat (26/5). 

Andi Gani mengaku juga sudah menyampaikan langsung masalah ini ke Presiden Jokowi dan terlihat Presiden punya perhatian khusus.

Baca juga : Dipercaya Aman, AMDK Galon Digunakan Kantor Pemerintah

"Informasi yang akurat sudah diberikan beberapa aktivis anti TPPO kepada Pemerintah dan sekarang tinggal aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya," katanya.

"Kita semua tidak menginginkan ada korban korban baru TPPO. Ini masalah harga diri bangsa kita," sambung Andi Gani yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini.

Ia memastikan juga sudah melakukan komunikasi dengan negara-negara anggota ATUC yang dipimpinnya.

Baca juga : DPR Apresiasi Kinerja Pemerintah Kelancaran Mudik Lebaran

Untuk diketahui, kasus TPPO kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara non prosedural.

Kali ini korbannya harus kehilangan nyawa di tempatnya bekerja yaitu, Jacob Martins. Jacob merupakan PMI yang bekerja secara non prosedural di perkebunan kelapa sawit di Serawak, Malaysia.

Dalam keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia disebutkan bahwa almarhum Jacob Martins adalah warga Dusun Obenani, Desa Umaren, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Baca juga : Bantu Petani, Delta Giri Buat Aplikasi Cek Hama Tanaman

Almarhum meninggal diakibatkan oleh coronary artery disease dan meninggal di Klinik Kesihatan Long Lama, Serawak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan dalam laporan terbarunya menyatakan NTT darurat TPPO. Di 2022 ada pemulangan 120 jenazah PMI asal NTT. Sementara, hingga 25 Mei 2023, sudah ada 56 jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.