Dark/Light Mode

Dampingi Jokowi Luncurkan RPJPN, Bamsoet Tegaskan Pentingnya PPHN

Kamis, 15 Juni 2023 17:42 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) mendampingi Presiden Jokowi meluncurkan RPJPN 2025-2045, di Jakarta, Kamis (15/6). (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kanan) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri) mendampingi Presiden Jokowi meluncurkan RPJPN 2025-2045, di Jakarta, Kamis (15/6). (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mendampingi Presiden Jokowi memutar kemudi kapal sebagai simbol peluncuran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, di Jakarta, Kamis (15/6). RPJPN ini sebagai visi, misi, arah pembangunan sekaligus pedoman mencapai Visi Indonesia Emas 2045 menuju negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Sebagaimana ditegaskan Presiden Jokowi, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, ada tiga hal pokok yang perlu diperhatikan. Yakni stabilitas bangsa yang terjaga dengan baik, keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya serta pembangunan dengan prinsip Indonesia Sentris.

Bamsoet menyatakan, untuk memastikan visi Indonesia Emas 2045 sekaligus tiga hal pokok yang disampaikan Jokowi tersebut bisa terwujud, MPR akan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai haluan pembangunan nasional. PPHN akan menjamin siapa pun presiden yang menggantikan Jokowi pada 2024, maupun presiden pengganti berikutnya di Pemilu selanjutnya, akan tetap menjalankan Visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana yang termuat dalam RPJPN 2025-2045.

Baca juga : Presiden Jokowi Tak Mungkin Jegal Menjegal Pencapresan

“Jangan sampai ganti pemerintahan, ganti haluan pembangunan. Sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo, kepemimpinan merupakan tongkat estafet yang harus berkesinambungan, bukan seperti meteran pom bensin yang selalu mulai dari nol," ujar Bamsoet.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, dalam visi Indonesia Emas 2045, jumlah penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan mencapai 324 juta jiwa, terbesar ke-6 dunia. Di 2030-an, Indonesia akan menginjak puncak bonus demografi, sebanyak 68,3 persen populasi penduduk Indonesia berusia produktif. Puncak bonus demografi hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah bangsa, karenanya Indonesia harus bisa memanfaatkannya sebagai salah satu sumber daya dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Jangan sampai bonus demografi berubah menjadi bencana demografi.

Visi Indonesia Emas 2045 dilaksanakan dalam empat tahapan. Tahap 1 penguatan pondasi transformasi 2025-2029 dengan capaian rata-rata pertumbuhan 5,9 persen, kontribusi sektor pertanian mencapai 11,2 persen, industri pengolahan 21,9 persen, jasa 42,1 persen, dan lainnya 24,8 persen. Tahap 2 akselerasi transformasi 2030-2034 dengan capaian rata-rata pertumbuhan 7,0 persen, kontribusi sektor pertanian mencapai 10,6 persen, industri pengolahan 26,6 persen, jasa 42,6 persen dan lainnya 20,2 persen.

Baca juga : Unicharm Luncurkan Pembalut Edisi Terbatas yang Ramah Lingkungan

"Tahap 3 ekspansi global 2035-2039 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 8,0 persen, kontribusi pertanian mencapai 9,4 persen, industri pengolahan 30 persen, jasa 43,6 persen, dan lainnya 17 persen. Tahap 4 perwujudan Indonesia Emas 2040-2045 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 7,1 persen, kontribusi sektor pertanian mencapai 7,8 persen, industri pengolahan 28 persen, jasa 45,4 persen dan lainnya 18,8 persen," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, keberadaan PPHN sangat penting untuk mewujudkan berbagai capaian tersebut. Selain memastikan program pembangunan bisa berkelanjutan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya, juga untuk memastikan adanya keselarasan antara pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dengan daerah, serta antara pemerintah daerah yang satu dengan pemerintah daerah sekitarnya.

"PPHN akan menjadi payung hukum yang transformatif dalam menjamin keberlangsungan pembangunan, khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Society 5.0, dan berbagai tantangan global lainnya. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045, dan bukan malah menjadi Indonesia Perunggu, apalagi Indonesia Perak," pungkas Bamsoet.â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.